Sidang Kasus Astri Lael
Sidang Kasus Astri dan Lael, Kembali Dipimpin Hakim Wari Juniati
Kami dukung JPU dan majelis hakim agar melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sidang Kasus Astri dan Lael, kembali digelar dan dipimpin hakim Wari Juniati
Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee dengan terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua saat ini masih berlangsung.
Majelis Hakim Ketua yang sebelumnya adalah Derman P. Nababan, S.H, M.H saat ini diganti oleh Wari Juniati,S.H,M.H.
Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Penasihat Hukum Randy Badjideh Hadirkan Simplexius Asa Sebagai Ahli
Pergantian hakim ketua ini mendapat respon positif dari keluarga korban.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis 8 Desember 2022, Wari Juniati yang juga sebelumnya menjadi hakim ketua dalam persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Randy Badjideh ini didampingi empat anggota yakni, Sarlota Marselina Suek, S.H, Consilia Ina L Palang Ama, S.H, Florence Katerina S.H,M.H dan Sisera S. Nenohaifeto,S.H.
Sementara tim JPU yang hadir dalam sidang ini, yakni JPU yang menangani kasus Ira, Herry Ch. Franklin, S.H,M.H, Emy Jehamat, S.H dan Frince Amnifu, S.H.
Sementara terdakwa Ira Ua didampingi Ali Antonius, S.H,M.H dkk.
Ayah korban, Saul Manafe yang ditemui usai sidang, Kamis 8 Desember 2022 mengakui, dengan pergantian hakim ketua majelis itu, memberikan semangat baru bagi keluarga.
Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Herry Franklin: Semua Keterangan Tentukan Nasib Saudara
"Kami dukung JPU dan majelis hakim agar melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Saul.
Sementara Jekson Manafe, kakak korban mengaku sampai saat ini keluarga tidak sendiri, tapi bersama ormas dam seluruh masyarakat.
"Hari ini kami tidak sendiri tapi tetap bersama ormas dan seluruh masyarakat.
Kami hari ini lebih bersyukur lagi karena ada perubahan komposisi majelis Hakim. Kami bersyukur ada suasana suasana sidang yang baru dan beri semangat bagi kami keluarga," kata Jekson.
Dia mengatakan, dengan dipimpinnya ibu Wari, maka keluarga besar sangat mendukung, apalagi sebelumnya ibu Wari juga yang memimpin sidang Randy Badjideh hingga divonis hukum mati.(*)
Keluarga Minta JPU dan Hakim Dalami Fakta yang Terungkap.
Baca juga: Sidang Kasus Astri dan Lael, Herry Franklin: Semua Keterangan Tentukan Nasib Saudara
Kuasa Hukum keluarga, Jo Bangun alias JB mengatakan, keluarga sangat mendukung JPU kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee dengan terdakwa Ira Ua.
"Keluarga minta agar JPU bisa mendalami lagi fakta-fakta dari keterangan yang terungkap di pengadilan.
Ada beberapa nama yang disebut saksi-saksi terdahulu perlu didalami," kata JB.
Dikatakan, dalam persidangan Kamis 8 Desember 2022, semua bisa melihat bahwa ada perubahan komposisi hakim ketua.
"Ketua majelis saat ini adalah ibu Wari dalam persidangan terhadap terdakwa Ira Ua. Kita sama-sama ketahui bahwa ibu Wari juga yang memimpin persidangan kasus yang sama terhadap terdakwa Randy Badjideh dan hasilnya sangat luar biasa," kata JB.
Menurut JB, keluarga menaruh harapan besar terhadap ibu Wari yang memimpin persidangan Ira Ua agar bisa mengungkapkan fakta-fakta sehingga kasus tersebut terang benderang.
"Kami berterima kasih atas sidang hari ini, semoga fakta-fakta yang terungkap bisa didalami sehingga kasus ini bisa terang benderang," ujarnya.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS