Berita Sumba Timur
Pria Yang Bacok Saudara Kandung dan Warga di Lewa Sumba Timur Terancam 8 Tahun Penjara
diringkus aparat di kediamannya setelah kejadian pembacokan dan penganiayaan berat yang dilakukannya.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Markus Rihi Nganggu alias Markus (60) yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian pun datang untuk melerai setelah melihat kejadian itu.
Namun apes baginya, saat berusaha merampas parang yang dipegang terduga pelaku Semiun Keba Huki alias Bapa Yati (46), dirinya malah menjadi korban kebrutalan petani itu.
Baca juga: Bupati Khristofel Praing Bawa Sumba Timur Masuk Nominasi Penghargaan Daerah Inovatif 2022
Terduga pelaku juga membacok dan melukai korban Markus hingga mengalami luka robek pada bagian kaki dan tangannya. Usai melukai kedua korban akhirnya pelaku melarikan diri.
Beberapa warga yang melihat kejadian itu pun melaporkan kepada pihak berwajib. Selanjutnya kedua dibawa ke Puskesmas Lewa untuk mendapatkan perawatan medis dan setelahnya dirujuk ke Waingapu. (Ian)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS