Berita Kota Kupang
Polsek Maulafa Kota Kupang Jaring Tujuh Pelaku Bingo Saat Operasi Pekat
tujuh pelaku Judi Bingo berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian di seputaran lokasi Jalan RCTI
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Sektor Maulafa Polresta Kupang Kota mengamankan tujuh orang pelaku perjudian jenis Bingo di Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Tujuh pelaku judi Bingo tersebut terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Personel Polsek Maulafa pada Selasa 6 Desember 2022 malam.
Tujuh pelaku judi Bingo terdiri dari lima ibu rumah tangga dan dua pria antara lain EL (41) Warga NBD, KY (28) Warga Bello, JF (48) Warga Kelapa Lima, ET (22) Warga Bello, AB (28) warga Bello, MN (55) Warga Bello, dan YT (58) Watga Bello.
Baca juga: Selamat Datang Ketum Demokrat AHY di Kota Kupang
Dari tangan tujuh pelaku judi Bingo, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 205.000.
Rinciannya uang nominal Rp 50.000 sebanyak dua lembar, pecahan Rp 20.000 berjumlah dua lembar, nominal Rp 10.000 berjumlah empat lembar, nominal Rp 5.000 berjumlah lima lembar serta kartu bingo berjumlah 90 lembar.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 8 Desember 2022, Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga menjelaskan penangkapan terhadap tujuh pelaku Judi Bingo berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian di seputaran lokasi Jalan RCTI, Kelurahan Bello.
Kemudian warga memberitahukan adanya aktivitas judi Bingo di rumah salah satu pelaku, sehingga Personel Polsek Maulafa langsung menuju lokasi tersebut.
Anthonius menambahkan, saat tiba di lokasi kejadian, anggota piket atas nama Aipda Syanik Maskur dan Bripka Jhony Tallo mendapati 7 pelaku judi jenis bingo beserta barang bukti di rumah tersebut sehingga pihaknya langsung mengamankannya ke Mapolsek Maulafa.
Baca juga: Agenda Kunjungan Wisata, Siswa SMKN 1 Sabu Barat Kagum Pantai LLBK Kota Kupang
Setelah mengamankan tujuh pelaku judi bingo berserta barang bukti diamankan ke Polsek Maulafa untuk mendapatkan pembinaan.
Pihaknya menambahkan Operasi Pekat Turangga 2022 menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat jelang Hari Raya Natal.
Sasaran Operasi Pekat antara lain memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi)/rakitan, bahan peledak (handak) premanisme, kegiatan prostitusi juga narkotika/psikotropika dan barang berbahaya lainnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS