Berita Sumba Barat Daya
RSUD Pratama SBD Naik Tipe D, Para Medis Diminta Berikan Pelayanan VIP ke Pasien
Bupati Kornelius Kodi Mete meminta para medis di RSUD Sumba Barat Daya harus memberikaN model pelayanan VIP kepada setiap pasien
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Bupati Sumba Barat Daya, Kornelius Kodi Mete meresmikan RSUD Pratama Redabolo, Sumba Barat Daya menjadi RSUD tipe D di aula RSUD Sumba Barat Daya, Kamis, 1 Desember 2022.
Dalam pesannya, Kornelius Kodi Mete meminta para medis di RSUD Sumba Barat Daya harus memberikan model pelayanan VIP kepada setiap pasien yang datang.
Dengan demikian, seorang pasien merasa senang dan nyaman datang berobat di RSUD Pratama Redabolo Sumba Barat Daya karena memperoleh pelayanan luar biasa.
Aura positif tersebut akan terus terbawah pasien bersangkutan kepada keluarganya dan menyebar ke masyarakat mewartakan kebaikan pelayanan para medis RSUD SBD.
Pesan ini, disampaikan bupati seiring keputusan managemen RSUD SBD mulai tanggal 1 Desember 2022, RSUD SBD membuka pelayanan rawat jalan, rawat inap dan menerima pasien rujukan. RSUD SBD berkomitmen 1x24 jam siap menerima dan melayani setiap pasien yang datang berobat ke RSUD SBD.
Seiring peningkatan status RSUD pratama menjadi RSUD tipe D maka semangat kerja para medis di RSUD ini harus lebih lagi.
Baca juga: Bupati Sumba Barat Daya Buka Rapat Timpora
Hal itu sejalan dengan keputusan managemen RSUD SBD mulai menerima pelayanan pasien rawat jalan, rawat inap dan pasien rujukan terhitung 1 Desember 2022.
Sebagai Bupati, ia mengaku senang dengan perubahan status RSUD pratama menjadi RSUD tipe D. Hal itu karena perjuangan perubahan status RSUD SBD baru terwujud sekarang.
Dengan perubahan status tersebut RSUD Redambolo resmi melayani pasien rawat jalan, rawat inap dan pasien rujukan terhitung sejak 1 Desember 2022.
Dengan demikian, Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki dua rumah sakit yang melayani pasien yakni RSUD Redabolo Sumba Barat Daya dan rumah sakit Karitas Waitabula, SBD.
Kehadiran rumah sakit ini tidak berarti saling bersaing tetapi justru saling melengkapi dan harus saling bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat daerah ini.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya, dr.Kornelius Kodi Mete juga menyaksikan acara perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Waingapu dengan RSUD redabolo sebagai rumah sakit rujukan tipe D yang dihadiri juga oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya, Mariani V Sebatu.
Baca juga: Menteri PPA RI Launching Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak di Desa Pogo Tena Sumba Barat Daya
Sementara itu Direktur RSUD Sumba Barat Daya, dr Theresia Citra Mila Mesa kepada wartawan mengatakan, pada prinsipnya RSUD SBD siap melaksanakan pelayanan perawatan kepada pasien baik pasien rawat jalan, rawat inap dan pasien rujukan terhitung mulai Kamis 1 Desember 2022.
Saat ini, RSUD SBD memiliki 86 tempat tidur dan akan terus diupayakan bertambah ke depannya.