Berita Sumba Barat Daya

Bupati Sumba Barat Daya Buka Rapat Timpora 

Rapat ini terasa spesial karena dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete.

Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
POSE BERSAMA - Para peserta Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pose bersama usai pembukaan kegiatan yang digelar di Aula Hotel Ella, Jalan Sapurata, Weetabula,  Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) 

POS-KUPANG.COM, WEETABULA -  Tim Inteldakim Kanim Kupang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Aula Hotel Ella, Jalan Sapurata, Weetabula,  Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)  Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tim ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kupang, Adi Mardiansyah Rasyid, Kepala Sub Seksi Intelijen Kanim Kupang, Donly Pemilu Siahaan dan tujuh orang anggota lainnya. 

Pada Rapat Timpora kali ini, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Mardiyanto, membawakan materi mengenai Keimigrasian terkhususnya Pengawasan Orang Asing.

Rapat ini terasa spesial karena dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete.

Hadir, perwakilan dari Seksi Intel Kodim 1629/Sumba Barat Daya, Satuan Intelkam Polres Sumba Barat Daya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumba Barat Daya, Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Barat Daya, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan  Sumba Barat Daya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Sumba Barat Daya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumba Barat Daya, dan Kantor Kementerian Agama  Sumba Barat Daya. 

Baca juga: Mantapkan Langkah menuju WBK, Pegawai Kanim Kupang Ikuti Desk Evaluation dari Tim Kemenkumham

Dalam pelaksanaan Timpora ini, Tim Inteldakim juga menyampaikan  informasi terbaru mengenai M-Paspor, Visa second home, dan masa berlaku Paspor yang telah resmi berubah dari  lima tahun menjadi sepuluh tahun.

Pada akhirnya, dengan pelaksanaan kegiatan ini Kanim Kupang telah menunaikan amanah undang-undang dan merupakan proses preventif penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang.

 Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, karena pada dasarnya imigrasi tidak dapat bekerja sendiri, namun membutuhkan kerja sama dari semua instansi terkait.

Pada akhirnya, Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual  keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Ke depan, Kanim Kupang berkomitmen terus memerkuat sinergiantarinstansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved