Breaking News

Pilkades Serentak

Pilkades Serentak di Malaka, Aksi Protes Bacalon Kades dari 20 Desa Berlanjut ke DPRD

Setelah sebelumnya bakal calon kepala desa atau Bacalon Kades dari 20 desa melakukan protes di Pemkab Malaka, aksinya berlanjut ke DPRD Malaka

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
DIALOG - Bakal calon kepala desa saat berdialog dengan kalangan DPRD Malaka pada Kamis 1 Desember 2022. 

Terpantau Pos Kupang, sebelum dikeluarkan surat pemberitahuan ini ada sejumlah bakal calon yang melakukan protes terhadap Panitia Kabupaten.

Mereka menuntut untuk mendorong proses pembobotan nilai ini dilakukan secara transparan atau terbuka.

"Kita bukan persoalkan tidak ditetapkan sebagai calon kepala desa namun kita mendorong untuk Panitia Kabupaten harus transparan atau terbuka terkait seleksi pembobotan nilai ini. Sehingga pihaknya merasa ada keadilan dalam proses seleksi tersebut," ucap bakal calon Kepala Desa Haitimuk, Yoseph Kupertino Neri Molo, SH kepada Pos Kupang.

Bakal Calon Kepala Desa Umakatahan, Uncianus Nahak pun pertanyakan hal yang sama terkait dengan seleksi pembobotan nilai ini. 

Baca juga: Sekda Malaka Minta Calon Guru PPPK Harus Netral Saat Pilkades Serentak

"Ini perlu ada keterbukaan supaya masyarakat yang mendukung kami pun merasa puas. Kalau memang kalah ia kalah dengan angka berapa inikan perlu ada keterbukaan. Sehingga Panitia Kabupaten harus berani memberi klarifikasi atas keberatan yang kami ajukan ini," tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin yang turut hadir pun mengatakan untuk sementara bisa diambil keputusan karena keputusan bukan diambil secara sepihak darinya. 

"Kita menunggu Bapak Bupati Malaka. Bilamana setelah dilakukan koordinasi untuk klarifikasi secara terbuka maka itulah keputusannya. Akan tetapi ini saya tidak bisa berani mengambil keputusan sendiri karena saya bukan dipilih sendiri oleh masyarakat tapi masyarakat memilih pasangan yakni saya bersama Bapak Simon Nahak," terangnya diterima oleh bakal calon yang hadir di Aula Kantor Bupati Malaka, pada Selasa 29 November 2022 sore. 

Berikut daftar 20 Desa yang ditunda sementara waktu :

1. Desa Umakatahan
2. Desa Umanen Kawalu
3. Desa Barene
4. Desa Naimana
5. Desa Litamali
6. Desa Besikama
7. Desa Lasaen
8. Desa Rabasahain
9. Desa Umalor
10. Desa Maktihan
11. Desa Raimataus
12. Desa Motaulun
13. Desa Weoe
14. Desa Halibasar
15. Desa Bonetasea
16. Desa Haitimuk
17. Desa Haliklaran
18. Desa Bonibais
19. Desa Kereana
20. Desa Alas Selatan. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved