Gubernur Papua Sakit

Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, Respon KPK Mengejutkan: Akan Dikaji dan Dibahas di Rapim

Lukas Enembe Gubernur Papua yang kini berstatus tersangka kasus suap dangratifikasi senilai Rp 1 miliar meminta izin ke KPK untuk berobat ke Singapura

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MEMBURUK - Kondisi kesehatan Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi kini semakin memburuk. Sementara KPK belum memberikan jawaban atas izin berobat Lukas Enembe ke Singapura. Kabar terbaru menyebutkan izin baru diberikan setelah permintaan izin itu dikaji dan dibahas di Rapim KPK. 

“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” tutur Petrus.

Dia lantas mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kesehatan Lukas ke penyidik. Ia meminta lembaga antirasuah itu mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.

Petrus mengaku Lukas akan terbuka jika memang KPK akan mengirimkan dokter untuk mendampingi Lukas berobat ke Singapura.

Ia juga mempersilakan jika KPK memutuskan Lukas dalam pengobatan itu mesti didampingi penyidik.

“Jadi kita terbuka saja, dokter KPK monggo, dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia) monggo, tentu secara etik biar mereka yang dikoordinasikan begitu,” ujar Petrus.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

KPK telah memanggil Lukas sebanyak dua kali, yakni 6 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.

Baca juga: Lukas Enembe Sakit, Biaya Kesehatan Termasuk Tim Dokter dari Singapura Ditanggung APBD Papua

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. Kuasa hukumnya meminta Lukas memeriksa di Jayapura.

Sementara itu, situasi di Jayapura memanas setelah Lukas ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akhirnya mengirimkan tim penyidik dan tim medis dengan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis 3 November 2022. Mereka didampingi aparat keamanan setempat. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved