Gubernur Papua Diduga Korupsi

Lukas Enembe Izin Berobat ke Singapura, Pattyona Ungkap Fakta Haru: Kesehatannya Kini Makin Memburuk

Lukas Enembe, Gubernur Papua yang jadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar kembali meminta izin ke KPK UNTUK berobat ke Singapura.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
IZIN BEROBAT - Gubernur Papua Lukas Enembe, kembali meminta izin ke KPK untuk berobat di Singapura. Pemintaan izin itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona di Gedung KPK, Senin 28 November 2022. Pasalnya, kondisi kesehatan Lukas semakin memburuk dari waktu ke waktu. 

Untuk diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

KPK telah dua kali memanggil Lukas Enembe, yakni 6 September 2022 sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Akan tetapi Lukas belum memenuhi panggilan tersebut karena alasan sakit. Padahal di sisi lain, KPK ngotot untuk menunaikan pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe juga sempat alot. Pasalnya, tersangka tak bisa ke Jakarta dengan alasan sakit. Meminta berobat ke Singapura juga tak dikabulkan oleh KPK.

Sementara kediaman Lukas Enembe di Jayapura, dijaga ketat oleh keluarga besar Lukas bersama para simpatisannya.

Baca juga: Lukas Enembe Mangkir Karena Sakit, Kini Giliran KPK Panggil Pengelola Judi Kasino di Singapura

Bahkan dalam situasi yang alot, Lukas Enembe juga dipilih dan diangkat oleh para kepala suku sebagai Kepala Suku-Suku Besar di Papua.

Melihat fakta tersebut, penyidik KPK didampingi Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya mendatangi rumah Lukas Enembe di Jayapura pada Kamis 3 November 2022. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved