Berita Nasional

Lukas Enembe Mangkir Karena Sakit, Kini Giliran KPK Panggil Pengelola Judi Kasino di Singapura

Lukas Enembe sampai sekarang masih mangkir dari panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Pasalnya, Gubernur Papua itu dikabarkan masih sakit.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DIPERIKSA - Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe sampai sekarang masih mangkir dari panggilan KPK. Meski demikian KPK telah memanggil dan memeriksa pengelola judi MBS Casino di Singapura, Defry Stalin. Dalam pemeriksaan itu, Defry dalam kapasitas sebagai saksi tersangka Lukas Enembe. 

POS-KUPANG.COM - Lukas Enembe sampai sekarang masih mangkir dari panggilan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Gubernur Papua itu dikabarkan masih sakit sehingga tak bisa penuhi panggilan KPK.

Meski demikian, KPK tetap dalam komitmennya menuntaskan kasus suap dan gratifikasi Rp 1 miliar yang diduga dilakukan oleh orang nomor satu di Tanah Papua itu.

Sambil menunggu kesehatan Lukas Enembe membaik, KPK melayangkan panggilan kepada Pengelola Judi Kasino di Singapura.

Yang dipanggil untuk memberi keterangan di KPK adalah pengelola MBS Casino atau Marina Bay Sands Casino.

Baca juga: Herman Yoku Desak Presiden Jokowi Segera Tindak Lukas Enembe, Kasusnya Sudah Terlalu Lama

Hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa 11 Oktober 2022.

Yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan di KPK, adalah adalah Defry Stalin yang sehari-harinya sebagai Asisten Direktur MBS.

GIGIT JARI - Lukas Enembe, Gubernur Papua kini gigit jari. Pasalnya, permintaannya ke KPK agar kasus dugaan korupsi yang disangkakan padanya, diselesaikan secara adat Papua.  KPK menolak tegas permintaan itu, karena tak mau mencampuradukan urusan adat dan kasus tindak pidana.
GIGIT JARI - Lukas Enembe, Gubernur Papua kini gigit jari. Pasalnya, permintaannya ke KPK agar kasus dugaan korupsi yang disangkakan padanya, diselesaikan secara adat Papua. KPK menolak tegas permintaan itu, karena tak mau mencampuradukan urusan adat dan kasus tindak pidana. (POS-KUPANG.COM)

Pemanggilan dan pemeriksaan Defry Stalin di KPK itu, dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Lukas Enembe yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Hari ini 11 Oktober 2022 pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan Tersangka LE," tambah Ali.

Untuk diketahui temuan PPATK mengungkap adanya setoran dari Lukas Enembe ke sejumlah kasino judi di luar negeri mencapai Rp 560 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak lain yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu terungkap dalam agenda pemeriksaan yang ditujukan kepada Istri dan anak Lukas Enembe, yakni Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe.

Baca juga: Lukas Enembe Direkomendasikan Segera ke Rumah Sakit, Dokter Anton Mote Ungkap Alasannya

Selain bersaksi untuk Lukas, keduanya dijadwalkan bersaksi untuk tersangka lain.

Namun keduanya juga tidak memenuhi panggilan KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved