Opini

Opini : Menjadi Guru yang Inovatif

Pendidikan dianggap sebagai segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang hidup manusia.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI CAKRAWALA NTT
Foto ilustrasi - Bimbingan teknis penyusunan penelitian tindakan kelas bagi guru SD dan SMP di Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu, 23 November 2022. 

Oleh : Mario Djegho

( Warga Kota Kupang )

POS-KUPANG.COM - Pendidikan adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan dianggap sebagai segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam lingkungan dan sepanjang hidup manusia.

Pendidikan juga merupakan segala situasi yang mempengaruhi pertumbuhan individu. Secara biologis, manusia lahir tanpa adanya insting atau naluri yang kuat untuk bertahan hidup, sehingga proses penyesuaian dan pembentukan unsur biologis tersebut membutuhkan didikan dari manusia-manusia yang telah terlebih dahulu lahir.

Selain itu, secara sosio-antropologis, manusia juga harus mengisi dirinya dengan nilai-nilai budaya serta pemahaman-pemahaman kemasyarakatan yang utuh.

Semua hal tersebut menjadikan manusia sebagai animal educancum yang harus dan dapat dididik atau mendidik, sebab siklus kehidupan manusia akan terus berlangsung dengan peradabannya masing-masing.

Kebutuhan untuk dididik dan kewajiban untuk mendidik tersebut membuat pendidikan diasumsikan sebagai sebuah proses kreatif. Pendidikan menjadi rumah peradaban yang menghasilkan generasi-generasi penerus kehidupan selanjutnya.

Di dalam proses tersebut, setiap individu akan ditempa, dibentuk, diasah, dan didorong untuk menjadi manusia sejati yang matang secara intelektual dan seimbang secara emosional atau spiritual.

Baca juga: Opini : Beragama yang Baik dan Benar

Hal tersebut bertujuan agar manusia mampu berpikir secara inovatif dan bertindak secara bijak. Keseimbangan antara inovasi dan kebijaksaan harus dijaga dan ditata secara rapih dalam proses pendidikan.

Untuk itu, dibutuhkan tenaga pendidik yang kompeten, profesional, dan bijaksana untuk mendidik dan menunjang proses kreatif tersebut.

Guru adalah tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan memiliki visi yang jauh ke depannya. Sebagai tenaga pendidik, guru memegang peran penting dalam proses pendidikan, sebab ia bertanggung jawab atas perkembangan anak didiknya, baik dari segi potensi, kognitif, afektif, maupun psikomotorik.

Dalam lingkup hukum Indonesia, peran guru juga diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005. Menurut regulasi tersebut, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) melalui jalur formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Uraian tersebut tentunya semakin menguatkan eksistensi guru sebagai tenaga pendidik. Guru juga secara esensial mampu mewujudkan jati diri manusia sebagai animal educandum serta menjaga keberlangsungan siklus kehidupan dengan mendorong lahirnya inovasi dan kebijaksanaan.

Tugas besar yang diemban oleh seorang guru tentunya membuat semua pihak menaruh harapan besar pada pundak guru. Guru dianggap sebagai informator, inspirator, inisiator, fasilitator, dan demonstrator dalam dunia pendidikan.

Sebagai informator, guru wajib memberikan informasi yang baik dan efektif tentang proses pembelajaran dan informasi-informasi lain terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: Opini : Membaca Arah Transformasi Pendidikan Nadiem Makarim

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved