Berita Lembata
Petani dan Pengepul di Lembata Desak Gubernur NTT Cabut Pergub Rumput Laut
Mana bisa larang begitu, buktinya sekarang orang tidak timbang di kami lagi, mau kerja banyak juga sama saja
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Para petani rumput laut dan pengepul lokal di Kabupaten Lembata mendesak Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Perikanan.
Zainudin, salah satu petani rumput laut dari Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022 menjelaskan, penerapan Pergub bikin pengumpul enggan membeli komoditi yang sudah mereka panen.
"Orang sudah tidak mau beli lagi, padahal kami punya cukup banyak, saya sendiri saja mau tujuh ton, ini barang lama-lama rusak semua," ujar Zainudin.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Pastikan Kualitas Terbaik Jalan Hotmix Pakai Dana PEN
Menurut dia, Pergub buatan Gubernur NTT itu mesti ditinjau kembali, bila perlu dicabut karena dinilai berat sebelah dan tidak berpihak pada masyarakat di desa.
"Mana bisa larang begitu, buktinya sekarang orang tidak timbang di kami lagi, mau kerja banyak juga sama saja," sebut Zainudin.
Stanuslaus Kopong, Pengepul asal Desa Mahal, Kecamatan Omesuri mengaku kecewa dengan larangan mengekspor rumput laut yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, selama dua puluh satu tahun bergelut sebagai Pengepul, baru kali ini dirinya merasa sangat dirugikan dengan aturan buatan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
"Gubernur buat aturan tapi tidak pernah tau susahnya petani di daerah, kami hanya minta rubah atau hapus itu aturan," ungkapnya.
Stanis menuturkan, saat ini rumput laut yang dia kumpul di gudang belum bisa dijual ke Makassar, termasuk punya para petani yang jika dihitung bisa mencapai puluhan ton.
Baca juga: Warga dan Penjabat Bupati Lembata Sorot Sampah di RSUD Lewoleba
Dia katakan, sebenarnya, komoditi ditangan petani bisa dia beli namun karena terkendala Pergub membuatnya tidak mau ambil risiko. Stanis takut kalau ditimbang dalam jumlah banyak, yang ada rumput laut itu bisa rusak lantaran tidak cepat di over ke luar.
"Di gudang ada tiga ton lebih, di petani yang belum kita beli, ada puluhan," terangnya.
Tidak hanya itu, dia juga menyoroti tiga perusahaan yang ditunjuk oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk membeli semua rumput laut di NTT.
Selama ini, kata dia, perusahan tersebut tidak pernah datang dan membeli komoditi di daerah, lagi pula, sesuai informasi, harga satu kilo yang dibeli perusahaan itu dinilai terlalu murah ketimbang harga yang selama ini mereka jual ke pengusaha di Makassar.