Berita Nasional
Bos Yayasan ACT Tilep Uang Donasi Rp 117,9 Miliar untuk Pribadi
Mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT Hariyana Hermain menggunakan dana donasi sebesar Rp 117,9 miliar.
11. Pembayaran program Rp 3,036,589,272
12. Pembayaran ke dana kafalah Rp 2,621,231,275
13. Pembelian kantor cabang Rp 1,909,344,540
14. Pembayaran ke PT Trading Wakaf Corpora Rp 1,867,484,333
15. Pembayaran pelunasan lantai 22 Rp 1,788,921,716
16. Pembayaran ke Yayasan Global Wakaf Rp 1,104,092,200
17. Pembayaran ke PT Griya Bangun Persada Rp 946,199,528
18. Pembayaran ke PT Asia Pelangi Remiten Rp 188,200,000
19. Pembayaran ke Ahyudin Rp 125,000,000
20. Pembayaran ke Akademi Relawan Indonesia Rp 5,700,000
21. Pembayaran lain-lain Rp 945,437,780
22. Tidak teridentifikasi Rp 1,122,754,832
Baca juga: Kemensos Cabut Izin Yayasan ACT, Dilarang Kumpul Uang dan Barang
"Bahwa untuk proses pencairan dana di luar implementasi dana Boeing tersebut dilakukan oleh Ahyudin selaku President GIP (Global Islamic Philantrophy) dengan cara memberi instruksi melalui chat/panggilan whatsapp maupun lisan kepada Hariyana binti Hermain selaku Vice President GIP," ungkap jaksa.
Diketahui, Ahyudin bersama-sama dengan terdakwa lain dalam hal ini Presiden ACT Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT Hariyana Hermain hanya menyalurkan dana donasi yang diberikan oleh Boeing sekitar Rp20,56 Miliar dari dana yang diberikan Rp138,54 Miliar.
Dana ratusan miliar itu masuk pada tanggal 28 Januari 2021 ke rekening Bank BNI Syariah nomor rekening 8800009131 atas nama Aksi Cepat Tanggap ( ACT ).