Berita Manggarai Barat

Polemik Penyaluran Dana Jaspel Nakes, Direktur RSUD Komodo Temui Pimpinan DPRD Mabar

pihaknya menerima dana penggantian klaim perawatan pasien covid-19 dari Kementrian Kesehatan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
RAPAT - Direktur RSUD Komodo, Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat (Mabar), Kabag Keuangan Mabar saat rapat bersama para anggota DPRD Mabar membahas polemik penyaluran dana Jasa Pelayanan (Jaspel), kepada nakes di RSUD Komodo. Senin 14 November 2022. 

Dikatakan, sebelumnya anggaran tersebut sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diakui sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mabar tahun 2021.

"Karena uang itu awalnya masuk melalui rekening RSUD Komodo maka dinyatakan sebagai PAD masuk ke retribusi pelayanan jasa kesehatan. Sudah di akui di laporan keuangan dan Perda pertanggung jawaban," jelas Salvador.

Ia secara gamblang menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan kembali anggaran ini ke RSUD Komodo sejak tahun 2021 hingga 2022 untuk keperluan layanan kesehatan.

Ia merinci, pada tahun 2021 pemerintah menganggarkan sebanyak Rp 18 miliar realisasi 100 persen. Kemudian tahun 2022 pemerintah menganggarkan lagi sebanyak Rp 24 miliar lebih realisasinya per tanggal 11 November 2022 senilai Rp 13 miliar lebih. Anggaran ini belum termasuk biaya pengadaan sarana dan prasarana peralatan di RSUD Komodo.

"Secara akuntansi uangnya sudah alokasikan baik pencatatan maupun penganggaran, tapi sekarang para nakes protes tentang jasa pelayanan. Dan yang berhak mengatakan para nakes ini berhak atau tidak atas uang tersebut adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT," sebut Salvador.

Baca juga: Dinas Kominfo Manggarai Barat Latih Admin OPD Kelola Website

"Berdasarkan perpres 142 tahun 2020 BPKB dituntut untuk melakukan verifikasi audit pengelolaan dana covid. Maka hari ini pak bupati dan RSUD Komodo sudah bersurat ke BPKP untuk diminta pendapat apakah anggaran ini layak atau tidak diberikan kepada para nakes," tambahnya.

Menanggapi polemik yang terjadi, Anggota DPRD Mabar Inocentius Peni menilai ada perbedaan persepsi antara pemerintah dan para nakes.

Dari kacamatanya, nakes mengklaim berdasarkan Perbub tahun 2019 yang menyebutkan, hasil yang diterima dari semua pelayanan dibagi dua, dengan rincian 40 persen untuk jasa peralatan rumah sakit, dan 60 persen dikembalikan ke Rumah Sakit Komodo, termasuk di dalamnya ada anggaran untuk membayar jasa pelayanan para nakes.

Sementara menurut pemerintah, Perbub itu hanya berlaku untuk pelayanan umum, bukan pasien covid yang telah ditetapkan sebagai bencana non alam.

"Sedangkan untuk insentif nakes yang menangani covid, oleh pemerintah sudah dibayar lunas, ada 210 orang nakes yang terima," terang pria yang akrab disapa Ino Peni itu. 

Karenanya sebagai wakil rakyat, pihaknya pun siap untuk melakukan Konfrontasi antara pemerintah, nakes dan RSUD Komodo. "Rencananya besok hari Selasa siang kami panggil semua kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar,"  pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan nakes RSUD Komodo mendatangi kantor Bupati Manggarai Barat pada Senin 14 November 2022 pagi. Kehadiran mereka menanyakan pembayaran uang jasa pelayanan (Jaspel) pasien Covid-19 senilai Rp 18 miliar.

Dokter spesialis di RSUD Komodo, dr.Yosef Wiliam mengatakan, pembayaran Jaspel ditunggak hampir setahun, padahal sumber uangnya Rp 31,9 miliar sudah dicairkan oleh Kementerian Kesehatan pada Desember 2021.

Pita hitam yang dikenankan pada lengan para Nakes sebagai ungkapan kekesalan dan keprihatinan atas kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para tenaga kesehatan.

"Kami datang berdialog untuk mempertanyakan jasa pelayanan Covid-19 tahun 2020 hingga 2022. Sampai dengan saat ini kami Nakes RSUD Komodo yang terlibat langsung dalam pelayanan Covid 19 belum menerima jasa pelayanan sebagai hak nakes dan kewajiban rumah sakit untuk membayarnya sesuai dengan yang diamanatkan Undang Undang," jelas dia.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved