Pulau Pasir
Nasib Pulau Pasir, Lebih Dekat Jarak dengan Pulau Rote, NTT Tapi Jadi Milik Australia
Sampai saat ini Pulau Pasir selalu menjadi bahan pergunjingan antara Indonesia dan Australia. Pulau ini selalu disinggahi nelayan tapi milik Australia
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini, Pulau Pasir selalu menjadi bahan pergunjingan antara Indonesia dan Australia. Pulau ini selalu disinggahi para nelayan dan ada makam leluhur orang Rote, tapi faktanya bukan milik Indonesia.
Keberadaan pulau itu memang selalu jadi hal yang kontroversial. Pasalnya, letaknya lebih dengan Indonesia, tetapi secara hukum merupakan wilayah Austrasia.
Pulau Pasir atau Ashmore Reef merupakan pulau tak berpenghuni yang terletak di perairan antara Indonesia dan Australia.
Melansir situs resmi Pemerintah Australia, Pulau Pasir itu berjarak sekitar 320 kilometer dari lepas pantai barat laut Australia dan 170 kilometer di sebelah selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia.
Baca juga: Pemprov NTT Ikut Arahan Pemerintah Pusat Soal Pulau Pasir
Ditilik dari jaraknya, maka Pulau Pasir praktis lebih dekat dengan Pulau Rote, yang dikenal sebagai pulau terselatan Indonesia.
Oleh karena itu, sejumlah pendapat menyebutkan, bahwa Pulau Pasir seharusnya menjadi bagian dari wilayah Indonesia.
Hanya saja, pulau tersebut tak akan pernah menjadi milik Indonesia, lantaran telah masuk ke dalam wilayah Australia sejak hampir satu abad yang lalu.
Lantas, seperti apakah kisahnya, sehingga pulau yang selama ini menjadi tempat singgah nelayan asal NTT, tapi menjadi wilayah milik Australia?
Berdasarkan kisah perjalanan para penjelajah, Pulau Pasir ditemukan pertama kali oleh Samuel Ashmore. Pulau ini merupakan bagian dari Kepulauan Ashmore dan Cartier, yang terletak di Samudra Hindia, tepatnya di sekitaran Laut Timor.
Pulau-pulau di Kepulauan Ashmore dan Cartier ini tidak berpenghuni. Pulaunya berpasir dan berkarang, serta beberapa bagiannya tertutup rumput.
Diketahui dari catatan Eropa, pulai ini ditemukan pertama kali oleh Samuel Ashmore pada 11 Juni 1811 silam.
Awalnya, Samuel Ashmore menamai pulau tersebut dengan Hibernia Reef, seperti nama kapalnya. Namun, pulau ini akhirnya dikenal dengan nama Ashmore Reef yang oleh orang Indonesia disebut sebagai Pulau Pasir.
Pada 1850-an, wilayah ini belum diklaim oleh negara mana pun dan menjadi tujuan kapal penangkap paus milik Amerika.
Baca juga: Klaim Masyarakat Adat Laut Timor Keliru, Pulau Pasir Tak Pernah Masuk Administrasi Hindia Belanda
Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 1878, Inggris menganeksasi Pulau Pasir dan memanfaatkan bagian barat pulau tersebut sebagai tempat untuk pertambangan fosfat.