Breaking News

Kasus Tambang Ilegal

Mahfud MD Angkat Bicara, Sebut Setoran Uang Miliaran ke Mabes Polri Harus Diusut Tuntas

Mahfud MD, Menko Polhukam RI angkat bicara soal terkuaknya misteri penyetoran uang miliaran rupiah yang kini viral di media sosial.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
TAMBANG ILEGAL - Mahfud MD, Menko Polhukam RI menyoroti secara tajam kasus tambang ilegal yang kini mencuat ke permukaan dan mencoreng lagi citra Polri. Ia malah meminta agar kasus ini harus diusut tuntas. 

Ismail Bolong menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerjanya.

"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus," ucap dia.

Belakangan setelah video itu viral, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Dalam pernyataan terbarunya, Ismail Bolong menarik ucapannya di testimoni awal. Saat itu ada jenderal lain mengancam agar membaca testimoni yang sudah dikonsep.

Baca juga: Ferdy Sambo Makan Korban Lagi, Kini Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dari Polri

Jenderal lain yang mengancam Ismail Bolang adalah Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

Kini, Hendra Kurniawan sudah dipecat Polri dan masih menjadi terdakwa dalam perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong kepada wartawan TribunKaltim, Sabtu 5 November 2022.

Ia heran video tersebut beredar saat adanya sidang kasus Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya lagi.

Naskah Testimoni Dibuat Seorang Bintara

Masih soal video viral, Ismail Bolong mengaku saat memberikan testimoni direkam oleh anggota Paminal Mabes Polri.

Anggota Paminal Mabes Polri merekam menggunakan ponsel iPhone.

IPhone tersebut milik 1 dari 6 anggota Paminal Mabes Polri yang datang khusus menemui Ismail Bolong di Balikpapan.

Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim dari pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA.

"Saya ingat, saya di hotel sampai Subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," ucap Ismail Bolong.

JALANI SIDANG - Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan kasus obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022. Kini Hendra Kurniawan telah dipecat dari institusi Polri karena terlibat kasus obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J.
JALANI SIDANG - Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan kasus obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022. Kini Hendra Kurniawan telah dipecat dari institusi Polri karena terlibat kasus obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J. (TANGKAPAN LAYAR)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved