Dugaan Korupsi di Kominfo RI
Kominfo RI Jadi Sorotan, Pembangunan BTS di Daerah Terpencil Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Kominfo RI kini jadi sorotan. Pasalnya aparat Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi Rp 1 triliun yang menggurita di lembaga tersebut.
• PT Moratelindo
• PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri
• PT ZTE Indonesia
Baca juga: Kasus Korupsi PT Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati
Dari penggeledahan, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan proyek BTS oleh BAKTI Kominfo.
"Saat ini masih kita dalami dan pelajari (dokumen-dokumen yang disita)," kata Kuntadi.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah telah menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.
"Dapat ya (peristiwa pidana)," kata Jampidsus.
Proyek yang menggunakan anggaran negara hingga triliunan rupiah itu rencananya akan diekspose pekan depan.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara ini.
"Jadwal ekspose kalau enggak salah minggu depan," ujar Febrie.
Dalam penyelidikan perkara, Febrie menuturkan ada puluhan jaksa penyidik yang dikerahkan. "Berapa puluh jaksa itu bekerja," katanya.
Penyelidikan perkara ini diungkapkannya sempat mengalami kendala, yaitu banyaknya lokasi BTS yang harus didatangi.
"Kendalanya jaksa agak memakan waktu untuk melihat lapangannya," kata Febrie.
Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada bulan lalu.
Baca juga: Kejari Lembata Kembalikan Uang ke Kas Negara Dari Kasus Korupsi Bantuan Selisih Harga Benih Ikan
Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Covid-19.
Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.
"Tapi kenyataannya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS