Dugaan Korupsi di Kominfo RI

Kominfo RI Jadi Sorotan, Pembangunan BTS di Daerah Terpencil Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kominfo RI kini jadi sorotan. Pasalnya aparat Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi Rp 1 triliun yang menggurita di lembaga tersebut.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
KORUPSI - Pembangunan BTS pada wilayah terpencil di seluruh Indonesia kini memendam masalah. Diduga pembangunan item itu merugikan negara triliunan rupiah. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

POS-KUPANG.COM - Kominfo RI ( Kementerian Komunikasi dan Informatika ) kini jadi sorotan. Pasalnya aparat Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi yang menggurita di lembaga itu.

Dugaan penyalahgunaan keuangan negara itu mencapai triliunan rupiah dalam item pelaksanaan proyek pembangunan 4.200 titik Base Transceiver Station (BTS) di Indonesia.

4.200 Titik BTS itu tersebar di wilayah terpencil di seluruh Indonesia. Dan, yang melaksanakan item pembangunan itulah adalah Bakti ( Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ) dengan total dana mencapai Rp 10 triliun.

Dalam item pembangunan 4.200 titik BTS 4G Kominfo RI tersebut, negara diduga menderita kerugian mencapai Rp 1 triliun.

Baca juga: Kronologi Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata

Saat ini, Kejaksaan Agung RI telah menaikkan status dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo ke tahap penyidikan.

Sementara berdasarkan data yang terhimpun, menyebutkan, proyek yang merugikan negara Rp 1 triliun itu dalam item penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

DI DESA KOLONTOBO -- Mantan Anggota DPR RI yang kini mengemban tugas sebagai Menteri Kominfo, Johnny Plate, ketika disambut masyarakat Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Rabu (3/8/2016).
DI DESA KOLONTOBO -- Mantan Anggota DPR RI yang kini mengemban tugas sebagai Menteri Kominfo, Johnny Plate, ketika disambut masyarakat Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Rabu (3/8/2016). (Pos Kupang/Frans Krowin)

Naiknya status perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G ini ke tahap penyidikan itu berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

Kemudian pada Jumat 28 Oktober 2022 tim penyidik telah melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Hasil ekspose ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu 2 November 2022.

Kuntadi mengatakan penyidikan perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo tahun 2020 sampai dengan 2022 ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.

"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ujar Kuntadi.

Total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung.

Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:

• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.

• Paket 5: Papua 845 titik.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Penyidik Polres SBD Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Waikabubak

Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp 10 triliun.

Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.

Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.

Sita Sejumlah Dokumen

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Penggeledahan juga dilakukan di tujuh tempat pada Senin 31 Oktober 2022 dan Selasa 1 November 2022 yaitu kantor:

• Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia

• PT Aplikanusa Lintasarta

• PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

• PT Sansasine Exindo

• PT Moratelindo

• PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri

• PT ZTE Indonesia

Baca juga: Kasus Korupsi PT Asabri, Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati

Dari penggeledahan, tim penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait pengadaan proyek BTS oleh BAKTI Kominfo.

"Saat ini masih kita dalami dan pelajari (dokumen-dokumen yang disita)," kata Kuntadi.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah telah menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.

"Dapat ya (peristiwa pidana)," kata Jampidsus.

Proyek yang menggunakan anggaran negara hingga triliunan rupiah itu rencananya akan diekspose pekan depan.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara ini.

"Jadwal ekspose kalau enggak salah minggu depan," ujar Febrie.

Dalam penyelidikan perkara, Febrie menuturkan ada puluhan jaksa penyidik yang dikerahkan. "Berapa puluh jaksa itu bekerja," katanya.

Penyelidikan perkara ini diungkapkannya sempat mengalami kendala, yaitu banyaknya lokasi BTS yang harus didatangi.

"Kendalanya jaksa agak memakan waktu untuk melihat lapangannya," kata Febrie.

Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada bulan lalu.

Baca juga: Kejari Lembata Kembalikan Uang ke Kas Negara Dari Kasus Korupsi Bantuan Selisih Harga Benih Ikan

Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Covid-19.

Diketahui pada masa itu Kominfo mengadakan proyek BTS untuk mendukung aktivitas masyarakat yang beralih ke daring.

"Tapi kenyataannya banyak keluhan. Di tingkat yang kecil enggak bisa online," kata Febrie. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved