Dugaan Korupsi di Kominfo RI
Kominfo RI Jadi Sorotan, Pembangunan BTS di Daerah Terpencil Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Kominfo RI kini jadi sorotan. Pasalnya aparat Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi Rp 1 triliun yang menggurita di lembaga tersebut.
POS-KUPANG.COM - Kominfo RI ( Kementerian Komunikasi dan Informatika ) kini jadi sorotan. Pasalnya aparat Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi yang menggurita di lembaga itu.
Dugaan penyalahgunaan keuangan negara itu mencapai triliunan rupiah dalam item pelaksanaan proyek pembangunan 4.200 titik Base Transceiver Station (BTS) di Indonesia.
4.200 Titik BTS itu tersebar di wilayah terpencil di seluruh Indonesia. Dan, yang melaksanakan item pembangunan itulah adalah Bakti ( Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ) dengan total dana mencapai Rp 10 triliun.
Dalam item pembangunan 4.200 titik BTS 4G Kominfo RI tersebut, negara diduga menderita kerugian mencapai Rp 1 triliun.
Baca juga: Kronologi Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata
Saat ini, Kejaksaan Agung RI telah menaikkan status dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo ke tahap penyidikan.
Sementara berdasarkan data yang terhimpun, menyebutkan, proyek yang merugikan negara Rp 1 triliun itu dalam item penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.

Naiknya status perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G ini ke tahap penyidikan itu berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Kemudian pada Jumat 28 Oktober 2022 tim penyidik telah melakukan ekspose atau gelar perkara.
"Hasil ekspose ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu 2 November 2022.
Kuntadi mengatakan penyidikan perkara penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo tahun 2020 sampai dengan 2022 ini meliputi wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.
"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ujar Kuntadi.
Total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung.
Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.