Berita Timor Tengah Utara
Kerusakan Gedung SDN Naisunaf, Kasie Intel Kejari TTU Bongkar Peran Pihak Ketiga
Peranan penting pihak ketiga ini diketahui pasca pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan kerusakan pada gedung SDN Naisunaf
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Utara, Agustinus Tulasi menduga pekerjaan pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Naisunaf di Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya, baru setahun dikerjakan kondisi bangunan SDN Naisunaf sudah mengalami kerusakan yakni retak pada tembok dan lantai.
"Karena saya curigai bahwa itu tidak sesuai dengan RAB," ujar Agustinus saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kamis, 29 September 2022 lalu.
Ia mengaku bangga terhadap perhatian pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung SD tersebut.
Baca juga: Oknum Pencuri Gondol 40 Unit Handphone Tablet Milik SDN Nonotbatan di TTU
Meskipun demikian, hal ini mesti didukung dengan kualitas pekerjaan yang mumpuni. Pasalnya, pengguna gedung sekolah tersebut adalah anak-anak yang merupakan masa depan Kabupaten TTU.
Agustinus juga mempertanyakan kesesuaian antara RAB yang disusun oleh konsultan dan pekerjaan pembangunan itu.
"Karena kemungkinan besar itu tidak sesuai, sehingga lantainya sudah terbelah, kemudian temboknya terbelah," ungkapnya.
Dikatakan Wakil Ketua I DPRD TTU ini bahwa, pasokan material yang memungkinkan untuk bisa digunakan oleh pihak kontraktor yakni dari wilayah Maubesi, Tualeu, dan Lurasik serta Kuluan.
Mengingat saat ini bangunan sekolah tersebut masih dalam masa pemeliharaan, Agustinus mengharapkan agar pihak kontraktor bisa memperbaiki kerusakan-kerusakan itu.
Ia menjelaskan bahwa, pembangunan sekolah tersebut juga di sisi lain untuk mendukung Komunitas Adat Terpencil (KAT). Anak-anak yang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut terdiri dari beberapa desa dari kecamatan yang berbeda. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS