Berita Timor Tengah Utara
Oknum Pencuri Gondol 40 Unit Handphone Tablet Milik SDN Nonotbatan di TTU
Kejadian pencurian handphone ini dilaporkan ke SPKT Polres Timor Tengah Utara pada Minggu, 16 Oktober 2022 lalu
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 40 Unit Handphone Tablet merk Aldo milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur raib diduga digondol oknum pencuri.
Kejadian pencurian handphone ini dilaporkan ke SPKT Polres Timor Tengah Utara pada Minggu, 16 Oktober 2022 lalu.
Saat dikonfirmasi Selasa, 18 Oktober 2022, Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson melalui Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Laporan kehilangan 40 unit handphone tablet merk Aldo ini, kata Iptu Fernando, disampaikan penjaga sekolah SDN Nonotbatan, Angela Kolo ke Polres TTU.
Ia menuturkan bahwa, 40 unit handphone tablet ini diadakan oleh pihak sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga: BREAKING NEWS: Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 70 Tahun Ditangkap Buser Polres TTU
Handphone tablet tersebut, lanjutnya, dimanfaatkan oleh para guru dan siswa-siswi sekolah ini untuk proses belajar mengajar di sekolah.
Iptu Fernando menerangkan, raibnya 40 unit handphone tablet ini diketahui setelah penjaga sekolah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sekolah pada pagi hari.
Ketika tiba di lokasi tepatnya di ruang guru, penjaga sekolah menemukan kunci pintu ruangan tersebut dalam kondisi rusak.
"Mereka pagi-pagi datang cek sekolah posisi pintu sudah tercungkil," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Stunting, Satlantas Polres TTU Beri Bantuan Sosial kepada Masyarakat
Ketika dilakukan pemeriksaan, penjaga sekolah menemukan handphone tablet yang disimpan di ruangan guru telah raib.
Menurut Iptu Fernando, pasca menerima informasi tersebut, pihaknya kemudian mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta melakukan pemeriksaan saksi.
Saat ini laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Timor Tengah Utara. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWE