Sidang Ferdy Sambo
Ibunda Brigadir J Menangis di Ruang Sidang : Hati Saya Hancur Pak Hakim
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak dihadirkan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak dihadirkan dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun kehadiran Rosti dalam sidang ini untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam persidangan.
Saat ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa soal sosok Brigadir J, air mata dari Rosti Simanjuntak tak terbendung. "Kalau cerita masalah pak Hakim, tidak pernah sama sekali selalu kabari baik-baik saja," kata Rosti sambil menangis dalam persidangan, Selasa 25 Oktober 2022.
Rosti bahkan mengaku sakit hati dan merasakan duka mendalam atas insiden yang dialami oleh anak pertamanya itu. Terlebih kata Rosti, sejak kecil, putra sulungnya itu selalu dididik untuk menjadi orang yang bertanggungjawab dan sopan santun kepada siapapun termasuk atasan.
"Makanya saya secara manusia secara ibunya, perasaan aku hancur pak mendengarkan (kabar kematian Yosua) yang selalu mendengar nasihat ortunya karena dari kecil sudah saya didik pak hakim," kata Rosti.
"Sudah saya ajari anak ini agar selalu tanggung jawab dalam tugas harus selalu patuh dan hormat di mana pun berada dalam pekerjaannya, dan kepada siapa yang ada di sekitarnya," sambungnya.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, Bharada E Minta Maaf Bersimpuh dan Menangis di Kaki Ibunda Brigadir J
Tak hanya itu, selama menjabat sebagai ajudan Ferdy Sambo, Yosua juga kata Rosti selalu bercerita hal yang baik atas pekerjaannya. Bahkan saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi ajudan baru untuk Ferdy Sambo juga diperkenalkan kepada orang tuanya.
"Kami komunikasi tidak pernah dia cerita, cuma dia katakan 'mak ada kawan saya (Bharada E) masuk kerja, segitu perhatiannya anak itu. cuma segitu bapak informasi yang kami tahu anak saya," ujarnya.
Bharada E Sungkem
Terdakwa kasus penembakan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terlihat berlutut atau sungkem di hadapan Ibunda dan Ayah dari Brigadir J.
Momen itu terjadi saat kedua orang tua Brigadir J bersama kuasa hukum hadir dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Keseluruhannya merupakan saksi dalam persidangan hari ini.
Berdasarkan pantauan Tribun, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E yang mulanya sedang duduk di sebelah kuasa hukum langsung bangun dari tempat duduknya setelah melihat orang tua Brigadir J masuk ruang sidang. Terlihat Bharada E langsung mengulurkan tangannya untuk bersalaman dengan kedua orang tua Brigadir J.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin Gemetar Usai Lihat CCTV
Tak cukup di situ, Bharada E langsung menundukkan kepala di hadapan orang tua Brigadir J seakan menunjukkan gesture permohonan maaf. Merespons hal tersebut, ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat terlihat mengusap kepala Bharada E sambil menunjukkan gesture mengangguk.
Tak terdengar apa yang disampaikan oleh Bharada E di hadapan orang tua Brigadir J. Selepas bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, Bharada E langsung duduk kembali di samping kuasa hukum dan terpantau raut wajah Bharada E menahan tangis.
Setelah itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka persidangan dan langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi.