Berita Lembata

Pengolahan Sampah di Kota Lewoleba Lembata Belum Maksimal

Model pengolahan ini tidak akan menyelesaikan masalah sebab daya tampung TPA bertahan minimal lima tahun.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
SAMPAH - Trash Hero Capture Lembata memungut sampah di area pantai di Kota Lewoleba, Lembata. Menurut Koordinator Trash Hero Capture Lembata Theresia Wi menegaskan bahwa pengolahan sampah khusus di Kota Lewoleba dan sekitarnya belum maksimal. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Koordinator Trash Hero Capture Lembata Theresia Wi menegaskan bahwa pengolahan sampah khusus di Kota Lewoleba dan sekitarnya belum maksimal.

Perempuan yang biasa disapa Wilda ini menyampaikan kepada wartawan, Jumat, 21 Oktober 2022. 

Wilda juga menjelaskan mengapa ia menilai pengelolaan sampah di Lewoleba belum maksimal.

Menurutnya, pengolahan sampah saat ini, ibaratnya memindahkan masalah dari banyak tempat ke satu tempat. Model pengolahan ini tidak akan menyelesaikan masalah sebab daya tampung TPA bertahan minimal lima tahun.

Baca juga: Pemda Lembata Tertibkan BBM Subsidi Eceran yang Dijual Dengan Harga Mahal

“Mau sampai kapan pemerintah membuka TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) yang baru,” gugat Wilda.

Menurut Wilda, harus ada pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga, sampai pada tingkat kelurahan. Lalu sampah tersebut dikelola. Upaya ini untuk mencegah penumpukan sampah di TPA.

Selain itu, hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah bekerja sama dengan pihak lain untuk membangun bank sampah atau penimbun yang bagus. Melalui bank sampah, kita dapat mengolah sampah agar dapat bermanfaat kembali.

"Untuk sampah plastik, kalau kita tidak mampu olah, kita kirim pulang saja ke produsennya. Ada juga perusahaan yang mau menerima sampah yang kita kirim,” ungkap Wilda.

Dalam hal ini, pemerintah berperan penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilahan sampah dengan benar.

Baca juga: Pengacara Perempuan Lembata Nurhayati Kasman, Gabung di Partai Kebangkitan Nusantara

Ada hal-hal teknis lainnya yang perlu diketahui oleh masyarakat. Misalnya sampah anorganik yang dipilah sudah dalam keadaan yang bersih. Selain itu cara menangani limbah B3 pun perlu diketahui masyarakat.

Camat Nubatukan Dion Olah Wutun saat dijumpai di ruang kerjanya, tidak menepis bahwa pengolahan sampah di Lewoleba memang belum maksimal.

“Dalam hitungan saya, dengan luasan tujuh kelurahan, ditambah dengan kantor pemerintahan, memang kita butuh tambahan container (digunakan sebagai TPS),” ungkap Dion.

Di lain sisi, Dion sepakat dengan Wilda, bahwa minimal di masyarakat, perlu ada pemilahan sampah organik dan anorganik sehingga ada tindak lanjut pengelolaan sampah organik.

Untuk itu, perlu adanya home industry, agar sampah organik bisa dikelola menjadi pakan ternak maupun pupuk organik.

Baca juga: Goris Keraf Diusulkan Jadi Nama Perpustakaan Daerah Lembata

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved