Berita Lembata
Pemda Lembata Tertibkan BBM Subsidi Eceran yang Dijual Dengan Harga Mahal
penertiban kali ini menyasar para penjual BBM eceran di pinggir jalan dan serentak untuk sembilan kecamatan di Lembata.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata melalui Satuan Tugas Pengawas Penyediaan dan Pendistribusian BBM melakukan penertiban bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah wilayah di Lembata, Kamis 20 Oktober 2022.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Lembata, El Mandiri mengatakan, penertiban bertujuan mencegah oknum yang suka membeli, menimbun, dan menjual kembali BBM dengan harga tinggi.
Penertiban ini juga menjadi langkah meniadakan para oknum yang sering membeli, menimbun dan menjual kembali BBM bersubsidi seperti pertalite.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Lembata Jadwalkan Verifikasi Faktual Parpol
Menurut El Mandiri, penertiban kali ini menyasar para penjual BBM eceran di pinggir jalan dan serentak untuk sembilan kecamatan di Lembata.
Kata dia, sanksi diberikan kepada siapa yang melakukan penimbunan, dan mengambil keuntungan dari kelangkaan, perbuatan menimbun BBM tanpa izin Tata Niaga BBM maka melanggar pasal 53 atau 55 UU nomor 22/2001 tentang Migas dengan hukuman Pidana penjara 3 tahun, denda 30 Miliar.
"Dengan berubahnya Pertalite dari BBU menjadi JBKP yang ada unsur subsidi maka penyalur retail (SPBU/SPBN/SPBB) dan bentuk lainnya seperti sub penyalur hanya menyalurkan BBM ke pengguna akhir bukan kepada pengecer," katanya.
Berdasarkan regulasi supaya bisa menjamin distribusi BBM sesuai sasaran peruntukannya maka diharapkan Satuan Tugas BBM melakukan penertiban serentak dengan tegas untuk BBM jenis pertalite.
Sebagai informasi, penertiban pengecer BBM ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pengawas Penyediaan dan Pendistribusian BBM di sembilan kecamatan di Lembata.
Baca juga: Anggota Pos TNI AL Lembata Gagalkan Penyelundupan Rumput Laut dari Alor ke Sulawesi
Satgas BBM Lembata ini beranggotakan TNI/Polri, serta para Camat se kabupaten Lembata. Tugas mereka adalah menertibkan oknum nakal yang suka menjual BBM subsidi eceran seperti pertalite dengan harga tinggi.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS