KKB Papua
KKB Papua Ancam Perangkat Pemerintah di Teluk Bintuni Papua Barat, Rampas Dana Desa
Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua merampas Dana Desa di Papua dan Papua Barat masih terus terjadi sampai saat ini
"Berapapun anggarannya, dia (perangkat kampung) harus bisa membuat pertanggungjawaban kepada negara," pungkasnya.
Tanggapan Ombudsman
Kasus perampasan Dana Desa oleh KKB Papua juga mdendapat reaksi dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat, Musa Sombuk.
Ia menyebut hal itu sebagai modus lama dan sudah rahasia umum.
Demikian juga terjadi di tanah Papua.
"KKB itu siapa, saya pikir metode yang dibuat ini sudah lama dan sering dipakai oleh Bupati di Tanah Papua," ujar Musa kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat 21 Oktober 2022.
"Ada istilah lewat proposal prosesnya lama, sementara ada bunyi tembakan di sebuah wilayah maka uang akan segera datang," bebernya.
Ia melanjutkan, fenomena suntik dana ke KKB membuat buruknya pelayanan publik, khususnya di wilayah pegunungan.
Musa berujar, seharusnya tata kelola dana desa sudah diatur dalam Undang-undang, mulai dari perencanaan hingga tanggung jawab.
"Selama ini barang belum diberitahukan ke masyarakat tapi uang cair terus, dan terjadi pembiaran terus menerus," tuturnya.
Melihat fenomena ini, ia pun ikut mempertanyakan sistem penyaluran dana desa di dinas terkait di daerah.
"Saya lihat saat ini begitu uang cair langsung mereka potong kompas ke KKB dan tidak sesuai dengan aturan," ungkapnya.
Menurutnya, isu KKB ini sebagai batu loncatan agar laporan pertanggungjawaban raib (hilang) selamanya.
"KKB ini adalah modus saja agar dana ini tidak bisa dimonitor dan lainnya," jelasnya.
Pastinya, aturan pengelolaan dana desa harus ditegakkan, agar uang negara di tahun lalu bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita minta agar persoalan ini harus diselesaikan, dan masing-masing kampung hadus punya pendamping," tegasnya.
Sehingga, kondisi keamanan tidak lagi menjadi alasan bagi mereka yang selalu menyalahgunakan uang negara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com/ Tribunpapuabarat.com/Tribunpapua.com
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS