KKB Papua
KKB Papua Ancam Perangkat Pemerintah di Teluk Bintuni Papua Barat, Rampas Dana Desa
Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua merampas Dana Desa di Papua dan Papua Barat masih terus terjadi sampai saat ini
POS-KUPANG.COM - Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua merampas dana desa di Papua dan Papua Barat masih terus terjadi sampai saat ini, tetapi juga menjadi modus penyalahgunaan dana tersebut oleh aparat kampung.
Diduga dana desa dipakai untuk membiayai kegiatan mereka, seperti membeli senjata dan amunisi dan biaya operasional lainnya.
Dengan kasus seperti ini, tujuan penyaluran dana desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk di Papua menjadi jauh dari harapan.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengaku mendapat laporan mengenai dana desa yang mengalir ke KKB. Ia merasa cukup prihatin.
Paulus Waterpauw merujuk laporan Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw yang menyebut KKB di wilayahnya melakukan ancaman terhadap perangkat desa untuk mendapatkan dana tersebut.
"Kami berharap perhatian serius pihak Kepolisian maupun TNI sehingga masyarakat di daerah pedalaman Bintuni dapat hidup tenteram," kata Petrus Kasihiw dalam rapat kerja para wali kota dan bupati se-Papua Barat, Kamis 20 Oktober 2022.
Paulus Waterpauw mengatakan kejadian tersebut bukan hanya terjadi di Provinsi Papua Barat, tetapi juga di Provinsi Papua.
Dikatakan, KKB meminta uang kepada aparatur kampung disertai ancaman bahkan tindakan-tindakan kekerasan.
Kelompok bersenjata itu, ucapnya, menunggu waktu pencairan dana desa kemudian mengadang kepala desa untuk meminta dana desa. "Hal ini nyata masih terjadi," kata Paulus Waterpauw.
Paulus mengatakan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan tindakan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.
"Kita upayakan terus menindak tegas kelompok ini. Aparat terus melakukan tindakan kepada mereka ini," kata Paulus Waterpauw.
Modus selamatkan diri
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat ikut menyayangkan adanya oknum aparat kampung menyuntik dana desa ke Kelompok Kiminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian LMA Papua Barat Franky Umpain.
"Kita memang sesalkan dan sayangkan dengan adanya aparat kampung yang memberikan dana desa ke KKB," ujar Franky, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat 21 Oktober 2022.
Harusnya, dana yang disalurkan untuk kepentingan pembangunan di desa-desa di Kabupaten Teluk Bintuni.
"Jangan jadikan intimidasi untuk modus dalam menyelamatkan diri dari laporan pertanggungjawaban," tuturnya.
Secara kemanusiaan, dirinya pun ikut perihatin dengan adanya tindakan intimidasi dari kelompok separatis.
Hanya saja, tidak boleh menjadi momen untuk aparat kampung lolos dalam laporan pertanggungjawaban ke pemerintah.
"Wajar menaruh praduga tak bersalah, kita di Papua segala momentum tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," jelasnya.
Selaras dengan ini, fenomena dalam memanfaatkan situasi adalah seperti Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Enembe saja bisa menggunakan masyarakat untuk mengamankan dirinya saat ada momentum," kata Franky.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah setempat harus bisa membuktikan fakta terkait aliran dana ke KKB di Bintuni.
Kriminal Murni
Menurut Franky, peristiwa yang terjadi di Moskona, Teluk Bintuni, Papua Barat merupakan murni kriminalitas.
"Kasus yang terjadi di Teluk Bintuni, kami melihat itu tidak ada sangkut paut dengan ideologi manapun," ucapnya.
Pasalnya, yang membuat gerakan di sana hanyalah sekelompok orang, melakukan tindakan kriminalitas.
Olehnya itu, pihaknya meminta agar aparat harus segera mengambil langkah tegas dan konsisten khsusnya di Papua Barat.
"Kita tidak punya budaya bunuh-bunuh orang. Kalau mau merdeka kita sudah sedikit kenapa harus bunuh-bunuh," tegasnya.
Sehingga, ia meminta agar para kepala kampung jangan mencari alasan lain untuk bebas dari laporan pertanggungjawaban.
"Berapapun anggarannya, dia (perangkat kampung) harus bisa membuat pertanggungjawaban kepada negara," pungkasnya.
Tanggapan Ombudsman
Kasus perampasan Dana Desa oleh KKB Papua juga mdendapat reaksi dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Papua Barat, Musa Sombuk.
Ia menyebut hal itu sebagai modus lama dan sudah rahasia umum.
Demikian juga terjadi di tanah Papua.
"KKB itu siapa, saya pikir metode yang dibuat ini sudah lama dan sering dipakai oleh Bupati di Tanah Papua," ujar Musa kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat 21 Oktober 2022.
"Ada istilah lewat proposal prosesnya lama, sementara ada bunyi tembakan di sebuah wilayah maka uang akan segera datang," bebernya.
Ia melanjutkan, fenomena suntik dana ke KKB membuat buruknya pelayanan publik, khususnya di wilayah pegunungan.
Musa berujar, seharusnya tata kelola dana desa sudah diatur dalam Undang-undang, mulai dari perencanaan hingga tanggung jawab.
"Selama ini barang belum diberitahukan ke masyarakat tapi uang cair terus, dan terjadi pembiaran terus menerus," tuturnya.
Melihat fenomena ini, ia pun ikut mempertanyakan sistem penyaluran dana desa di dinas terkait di daerah.
"Saya lihat saat ini begitu uang cair langsung mereka potong kompas ke KKB dan tidak sesuai dengan aturan," ungkapnya.
Menurutnya, isu KKB ini sebagai batu loncatan agar laporan pertanggungjawaban raib (hilang) selamanya.
"KKB ini adalah modus saja agar dana ini tidak bisa dimonitor dan lainnya," jelasnya.
Pastinya, aturan pengelolaan dana desa harus ditegakkan, agar uang negara di tahun lalu bisa dipertanggungjawabkan.
"Kita minta agar persoalan ini harus diselesaikan, dan masing-masing kampung hadus punya pendamping," tegasnya.
Sehingga, kondisi keamanan tidak lagi menjadi alasan bagi mereka yang selalu menyalahgunakan uang negara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com/ Tribunpapuabarat.com/Tribunpapua.com
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS