Berita Nasional

Ferdy Sambo Punya Jurus Baru, Terungkap dari Dakwaan jaksa, Dibeberkan Febri Diansyah

Ferdy Sambo ternyata punya jurus baru untuk menyelamatkan diri dari kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J alias Brigadir Yosua.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
JURUS BARU - Ferdy Sambo ternyata punya jurus baru untuk membela dirinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan Senin 17 Oktober 2022. Jurus baru itu diungkapkan Febri Diansyah yang bersumber dari dakwaan jaksa. Mantan juru bicara KPK itu menyebutkan bahwa awalnya Ferdy Sambo hendak main badminton. 

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan Sambo juga menjemput istrinya, Putri Candrawathi dari kamarnya serta mendekap wajahnya agar tak melihat insiden itu.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Segera Disidangkan, Tiga Hakim Ini Jadi Penentu Berat Ringannya Hukuman

"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa, dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling," ungkapnya.

Kendati demikian, Febri menjelaskan semua keterangan yang diperoleh pihaknya nantinya bakal diuji dalam persidangan.

"Setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan," imbuhnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved