Berita Nasional

Ferdy Sambo Punya Jurus Baru, Terungkap dari Dakwaan jaksa, Dibeberkan Febri Diansyah

Ferdy Sambo ternyata punya jurus baru untuk menyelamatkan diri dari kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J alias Brigadir Yosua.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
JURUS BARU - Ferdy Sambo ternyata punya jurus baru untuk membela dirinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan Senin 17 Oktober 2022. Jurus baru itu diungkapkan Febri Diansyah yang bersumber dari dakwaan jaksa. Mantan juru bicara KPK itu menyebutkan bahwa awalnya Ferdy Sambo hendak main badminton. 

“Yang ada ingin menenangkan diri atau pun melakukan pencarian fakta terhadap hal yang mengganjal yang dia ketahui,” ujar Martin.

Dalam pernyataannya, Martin menuturkan ada hal lucu lainnya dari narasi Febri Diansyah perihal Ferdy Sambo yang akan main badminton.

“Orang yang mau main badminton, tapi bukan membawa raket, tapi justru membawa senjata HS milik Yosua dan menggunakan sarung tangan,” ucap Martin.

“Setahu saya kalau main badminton itu pakai raket dan kok, bukan pakai sarung tangan sama tembakan, itu mau latihan nembak.”

Atas penjabaran Febri Diansyah yang membela Ferdy Sambo, Martin menilai keterangan itu tak lebih seperti komedi tengah malam.

“Ini sangat menggelikan, ini layaknya tayangan komedi tengah malam, jadi sangat tidak mendidik dan saya pun sangat-sangat geli mendengar statement ini,” kata Martin.

Di samping itu, lanjut Martin, kalau memang benar apa yang disampaikan Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya, untuk apa minta maaf.

Baca juga: Bharada E Bakal Beri Kejutan Saat Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Berharap Keadilan

“Buat dia minta maaf, dia enggak salah kok, yang salah Richard Eliezer, buat apa dia minta maaf kepada keluarga korban? Jadi please lah kawan-kawanku yang terhormat, rekan sejawat, kita ini advokat, profesi yang terhormat,” ujar Martin.

“Janganlah kalian lecehkan profesi kalian untuk membela secara membabi buta seperti itu, malu kalian nanti.”

Bukan Perintah Tembak

Anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap perintah Sambo kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri mengatakan saat di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Namun, kata dia, yang terjadi saat itu Bharada E justru menembak Brigadir J hingga tewas.

"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Febri menyebut atas insiden tersebut Sambo kemudian panik lalu memerintahkan ADC-nya untuk memanggil ambulans.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved