Berita Nasional

Ferdy Sambo Punya Jurus Baru, Terungkap dari Dakwaan jaksa, Dibeberkan Febri Diansyah

Ferdy Sambo ternyata punya jurus baru untuk menyelamatkan diri dari kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J alias Brigadir Yosua.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
JURUS BARU - Ferdy Sambo ternyata punya jurus baru untuk membela dirinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan Senin 17 Oktober 2022. Jurus baru itu diungkapkan Febri Diansyah yang bersumber dari dakwaan jaksa. Mantan juru bicara KPK itu menyebutkan bahwa awalnya Ferdy Sambo hendak main badminton. 

POS-KUPANG.COM - Ferdy Sambo ternyata punya jurus baru untuk menyelamatkan diri dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Jurus baru Ferdy Sambo itu terungkap dari dakwaan jaksa penuntut umum yang diungkapkan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah.

Mantan Juru Bicara KPK itu mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Ferdy Sambo sesungguhnya hendak berolahraga dengan bermain badminton.

Fakta yang diungkapkan Febri Diansyah itu berasal dari berkas dakwaan Ferdy Sambo.

Baca juga: Surat Dakwaan Ferdy Sambo : Tak Ada Perintah Tembak, Bharada E Diminta Hajar Brigadir J

Bahwa pada Rabu 12 Oktober 2022, Febri Diansyah menggambarkan kliennya Ferdy Sambo tidak berniat mampir ke rumahnya di Kompleks Duren Tiga, setelah sempat terpancing emosi dan menangis mendengar kesaksian istrinya Putri Candrawathi di rumah Saguling.

Saat itu, tutur Febri, Ferdy Sambo keluar dari rumahnya di Saguling karena ingin bermain badminton. Tapi tak disebutkan dimana lapangan badminton yang hendak didatangi kliennya.

Febri hanya menggambarkan bahwa jalan yang dilintasi Ferdy Sambo untuk menuju ke tempat bermain badminton, melewati depan rumah Duren Tiga.

“Jadi awalnya rencana FS (Ferdy Sambo) adalah dari rumah Saguling adalah main badminton,” ucap Febri, Rabu.

Namun secara tiba-tiba, kata dia, Ferdy Sambo menyuruh sopir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga.

“Jadi saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton,” kata Febri.

“Namun ketika FS melihat dan lewat di depan rumah Duren Tiga, sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintah sopir untuk berhenti, meskipun tidak ada rencana saat itu ke rumah Duren Tiga,” ucap Febri.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak tertawa mendengar pernyataan Febri Diansyah yang merupakan kuasa hukum Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Ingatkan Bharada E,Febry Diansyah:Jangan Hanya Pikir Selamatkan Diri Sendiri

“Febri penasihat hukumnya Ferdy Sambo mengatakan bahwa setelah Ferdy Sambo menangis, marah, meluap-luap, lalu ingin main badminton. Ini logika macam apa?” kata Martin dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas.TV, Kamis 13 Oktober 2022.

“Orang yang lagi sedih, orang yang lagi marah, orang yang mendengar katanya istrinya dilecehkan tiba-tiba mau main badminton. Enggak habis pikir saya, bagaimana dia membangun logika hukumnya gitu loh," kata Martin.

Menurut Martin, tidak ada orang yang lagi sedih dan marah karena istrinya dilecehkan mau main badminton.

“Yang ada ingin menenangkan diri atau pun melakukan pencarian fakta terhadap hal yang mengganjal yang dia ketahui,” ujar Martin.

Dalam pernyataannya, Martin menuturkan ada hal lucu lainnya dari narasi Febri Diansyah perihal Ferdy Sambo yang akan main badminton.

“Orang yang mau main badminton, tapi bukan membawa raket, tapi justru membawa senjata HS milik Yosua dan menggunakan sarung tangan,” ucap Martin.

“Setahu saya kalau main badminton itu pakai raket dan kok, bukan pakai sarung tangan sama tembakan, itu mau latihan nembak.”

Atas penjabaran Febri Diansyah yang membela Ferdy Sambo, Martin menilai keterangan itu tak lebih seperti komedi tengah malam.

“Ini sangat menggelikan, ini layaknya tayangan komedi tengah malam, jadi sangat tidak mendidik dan saya pun sangat-sangat geli mendengar statement ini,” kata Martin.

Di samping itu, lanjut Martin, kalau memang benar apa yang disampaikan Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya, untuk apa minta maaf.

Baca juga: Bharada E Bakal Beri Kejutan Saat Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kini Berharap Keadilan

“Buat dia minta maaf, dia enggak salah kok, yang salah Richard Eliezer, buat apa dia minta maaf kepada keluarga korban? Jadi please lah kawan-kawanku yang terhormat, rekan sejawat, kita ini advokat, profesi yang terhormat,” ujar Martin.

“Janganlah kalian lecehkan profesi kalian untuk membela secara membabi buta seperti itu, malu kalian nanti.”

Bukan Perintah Tembak

Anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap perintah Sambo kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri mengatakan saat di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

Namun, kata dia, yang terjadi saat itu Bharada E justru menembak Brigadir J hingga tewas.

"Perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah "hajar chad". Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Febri menyebut atas insiden tersebut Sambo kemudian panik lalu memerintahkan ADC-nya untuk memanggil ambulans.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan Sambo juga menjemput istrinya, Putri Candrawathi dari kamarnya serta mendekap wajahnya agar tak melihat insiden itu.

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Segera Disidangkan, Tiga Hakim Ini Jadi Penentu Berat Ringannya Hukuman

"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa, dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling," ungkapnya.

Kendati demikian, Febri menjelaskan semua keterangan yang diperoleh pihaknya nantinya bakal diuji dalam persidangan.

"Setiap peristiwa ini tentu saja harus diuji nanti dalam proses persidangan," imbuhnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved