Berita Belu
Sekda Belu Panggil Kadis dan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM
Ans membatah tuduhan dari sekretarisnya bahwa saat itu ia dalam keadaan mabuk. Ia marah karena ulah sekretarisnya yang tidak menjaga etika
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M. Si akan memanggil Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Belu, Amselmus Lopes dan sekretaris Dinas Elfridus Hale untuk diminta klarifikasi terkait permasalahan mereka.
"Mereka akan dipanggil untuk klarifikasi", kata Sekda Belu saat dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Rabu 12 Oktober 2022.
Sekda Belu belum memberikan komentar banyak mengenai motif persoalan antara Kadis dan sekretarisnya. Nanti setelah diklarifikasi baru bisa didapatkan informasi yang pasti.
Baca juga: HUT Partai Golkar ke-58, DPD II Partai Golkar Belu Gelar Aneka Lomba
"Saya belum bisa berkomentar masalahnya apa, nanti saja setelah mendengarkan klarifikasi dari mereka, saya akan sampaikan", kata JAP, demikian sapaan Sekda Belu.
Sekda JAP berharap, persoalan ini bisa diselesaikan secara internal, diselesaikan dengan komunikasi yang baik, saling menghargai dan bisa menempatkan diri sebagai ASN yang memiliki tanggung jawab.
"Harapan saya semua persoalan bisa diselesaikan secara internal, diselesaikan saja dengan komunikasi yang baik. Saling menghargai dan bisa menempatkan diri sebagai ASN yang punya tanggung jawab etika", pesan Sekda.
Terpisah, Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Junior saat diminta tanggapannya mengatakan, dirinya mengetahui masalah itu lewat media sosial.
Ia menyayangi masalah seperti itu harus diviralkan lewat media sosial. Seharusnya, persoalan selisih pendapat antara pejabat dapat diselesaikan secara baik di kantor.
Baca juga: Liga 1 Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Belu dan Pecinta Bola di Tapal Batas Gelar Aksi 1000 Lilin
Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Sekda Belu yang cepat merespon masalah itu dengan melakukan klarifikasi para pihak dan memberikan peneguhan kepada ASN agar tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi.
"Kita apresiasi karena pak Sekda cepat merespons masalah ini sehingga masalah yang terjadi di lingkungan ekskutif tidak sampai meluas", ungkap Menek Junior.
Politisi Partai Demokrat ini mengharapkan, persoalan antara kadis dan sekretaris dinas Koperasi dan UKM ini menjadi pembelajaran berharga bagi pejabat eksekutif.
DPRD berharap, masalah seperti harus segera diselesaikan dengan baik lewat perdamaian agar iklim kerja di lingkungan dinas bisa berjalan optimal dan tidak boleh menganggu pelayanan kepada masyarakat. (jen).
Ini Penyebab Kadis Koperasi & UKM Kabupaten Belu Marah Sekretarisnya
Vidio Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Belu, Anzelmus Lopez marah-marah sekretarisnya, Elfis Hale viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi di Kantor Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Belu, Senin 10 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 Wita.
Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Belu, Anselmus Lopez saat dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Rabu 12 Oktober 2022 membenarkan vidio tersebut terjadi di kantornya. Vidio tersebut disebarkan oleh sekretarisnya, Elfis Hale.
Namun, vidio yang beredar itu hanya terlihat dirinya saat sedang marah marah sekretarisnya. Sedangkan sekretaris dinas yang datang berteriak-teriak ke kantor tidak dibuat vidio.
Baca juga: HUT ke 77 TNI di Kabupaten Belu Dimeriahkan Drum Band Unhan RI
"Kenapa dia tidak vidio saat dia datang teriak-teriak. Dia vidio hanya kami seolah-olah dia yang benar saja", kesal Kadis Ans, demikian sapaan Anselmus Lopez.
Ans membatah tuduhan dari sekretarisnya bahwa saat itu ia dalam keadaan mabuk. Ia marah karena ulah sekretarisnya yang tidak menjaga etika sopan santun dengan pimpinannya.
Kemudian, sekretaris Elfis Hale mengancam dirinya sudah tiga kali.
Ans menjelaskan, awalnya Elfis Hale datang ke kantor dan teriak teriak. Sementara dirinya masih dengan tamu dari SMKN 2 Silawan di dalam ruangan.
"Sekitar jam 4 sore, ada tamu guru-guru dari SMKN 2 Silawan datang. Saya masih dengan tamu, ia datang dari sana (arah dari pintu gerbang) teriak-teriak mana kadis, mana kadis. Itu saya keluar, saya marah.
Untung Tuhan belum mau saya ada kasus. Untung ada staf ibu-ibu yang masih tunggu mau finger print tahan saya supaya tidak terpancing dengan dia", tutur Ans.
Menurut Ans, sekretarisnya mempersoalkan tunjangan PTT yang dipotong akibat kelalaiannya sendiri yang datang kantor terlambat dan pulang kantor selalu lebih awal.
Dalam perbup sudah diatur jika ASN yang datang terlambat dan pulang lebih awal akan dipotong tunjangan PTT. Termasuk ASN yang tidak ikut apel tiap hari senin juga dipotong.
"Dia datang dengan datang isi tangan dua di saku. Dia langsung teriak saya di sini. Hei kadis, kenapa saya punya TPP potong semua, potong sampai tinggal 700 ribu. Jadi saya karena sibuk, saya hanya bilang baca itu perbup TPP toh, kalau tidak salah perbup 48 atau 45 toh. Kau introspeksi diri dulu. Kau masuk kantor setengah sembilan. Kau datang finger, setengah 10 pulang, setengah lima atau jam lima baru kau datang finger. Itu dianggap pulang kantor lebih awal dan dipotong sekian persen setiap hari. Dan itu diatur di perbup, bukan saya yang atur", papar Ans saat menyahut sekretarisnya.
Ans mengatakan demikian karena memang tunjangan TPP diberikan kepada ASN yang disiplin masuk kerja, bukan ASN yang tidak disiplin. Sebagai kepala dinas, Ans juga harus obyektif dengan seluruh bawahannya sehingga tidak diprotes oleh staf yang lain.
Baca juga: Pengurus NasDem Belu Dukung dan Siap Sosialisasikan Anies Baswedan Sebagai Capres 2024
"Kalau tidak saya digonggong oleh staf yang lain. Orang kerja setengah mati tiap hari dari jam setengah delapan sampai jam setengah lima tapi terima TPP sama dengan yang tidak disiplin kerja, bagaimana", ujarnya.
Lanjut Ans, setelah menjelaskan seperti itu, sekretarisnya menjawab dengan nada protes lalu sekretaris mengancam dirinya.
"Terus dia bilang, perbup-perbup. Nanti baru kau lihat. Dia persis berdiri sini, baru ancam saya. Padahal dia masih panggil saya om loh", kesal Ans meniru ancaman dari sekretarisnya.
Menurut Ans, dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada Sekda Belu mengenai masalah tersebut. Ia juga memohon agar Sekda Belu bisa memanggil juga para staf dinas untuk klarifikasi.
"Saya sudah sampaikan kepada Pak Sekda supaya bisa panggil staf klarifikasi satu per satu, jangan bersamaan dengan saya, mungkin mereka perasaan atau takut. Biar interogasi mereka satu-satu supaya tahu, apakah saya dalam keadaan mabuk atau dalam keadaan apa", pintanya.
Ans mengatakan, sebagai manusia, ia sudah habis kesabaran karena sudah tiga kali, sekretarisnya mengancam dia dengan etika yang kurang sopan.
"Saya sudah kerja dengan begini banyak. Kau datang lenggang baru marah saya. Saya manusia juga sudah habis kesabaran", tukasnya.
Menurut Ans, sejak awal mesin finger print (absen elektronik) pasang di ruang staf lalu dipindah ke ruangan kadis karena sekretarisnya, Elfis Hale datang masuk finger print lalu pulang dan saat jam pulang kantor, sekretarisnya datang lagi untuk absen finger print. Secara elektronik, sekretarisnya hadir masuk kantor, tetapi faktanya tidak berada di kantor.
Karena alasan ini, kadis memindahkan abses finger print ke ruang kerjanya agar bisa mengawasi stafnya. Dan ruangan selalu terbuka setiap hari. Kemudian kunci ruangan disiapkan tiga, satu kunci dipegang kadis, satu kunci pegang staf dan satu lagi dipegang penjaga malam.
Menurut Kadis Ans, meski absen finger print dipasang di ruangannya namun staf di kantor tersebut tidak mengalami kendala untuk absensi, hanya sekretaris saja yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan finger print di ruang kadis.
Akibat tidak disiplin masuk dan keluar kantor, tunjangan PTT sekretaris dipotong berdasarkan akumulasi ketidakdisiplinan.
Salah satu staf dinas, Sintia saat ditanya POS-KUPANG.COM, mengatakan, para staf tidak senang dengan sikap sekretaris dinas Elfis Hale karena setiap ada persoalan di kantor selalu posting lewat medsos.
"Kami ada kurang senang dengan sikapnya pak sek, yang sedikit-sedikit muat di medsos. Kita ASN pasti ada tata cara dan tata krama, muat di medsos ini walaupun mungkin bukan pak sek yang muat karena pakai akun palsu. Tapi setidaknya pembicaraan itu yang terjadi di dalam kantor, pasti sumbernya dari pak sek, tidak mungkin dari orang lain, itu yang kami sesalkan. Dan untuk semua yang pak kadis omong itu kami membenarkan", ungkap Sintia.
Menurut Sintia, apa yang disampaikan kepala dinas benar adanya. Hanya mungkin kepala dinas tidak mampu menahan emosi sehingga marah.
"Memang seperti itu kejadiannya. Mungkin pak kadis terpancing emosi sehingga meluap. Tapi awalnya sudah ada. Dia (pak sek) sudah teriak dan main ancam, kebetulan pak kadis ada tamu. Jadi kurang etis kan", kisah Sintia.
Lanjutnya, dengan kejadian tersebut, staf di kantor tetap bekerja seperti biasa dan Sekda Belu sudah memberikan peneguhan kepada mereka supaya tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi ASN.
Ditanya mengenai pemotongan TPP sekretaris dinas, Sintia menjelaskan, seharusnya sekretaris dinas menerima tunjungan TPP selama dua bulan sekitar Rp 4 juta lebih.
"Dia seharusnya terima 4 juta lebih tapi kemarin itu dia terima sekitar 1 juta seratus. Hitung saja dia hampir 20 persen dia terima. Dan itu bukan kami yang ini, memang semua keputusan dari kadis sebagai pengguna anggaran", katanya.
Sekretaris Dinas, Elfis Hale yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com membantah kalau dirinya membentak atau berteriak nama kepala dinas.
Elfis mengaku, hubungan dia dengan kadis sudah tidak harmonis sejak dia mempersoalkan SK bantuan UMKM senilai Rp 500 juta. Kemudian saat kadis memberikan surat untuk penarikan mobil dinas.
Terakhir saat ia mempertanyakan tunjungan TPP yang dipotong hampir 90 persen. Sesuai perhitungannya, pemotongan tunjangan TPP itu sekitar 20 persen karena memang ia tidak pernah ikut apel pagi dengan bupati setiap hari Senin.
"Memang saya tidak pernah ikut apel pagi dengan bupati. Kalau tidak ikut apel pagi potongan 2 persen atau kerja bakti. Apel kan setiap hari senin jadi satu bulan empat kali jadi 8 persen tiap bulan. Di tambah masuk terlambat itu pemotongan nol sekian persen berdasarkan perbup. Jadi menurut perhitungan saya, pemotongan TPP jatuhnya sekitar 20 persen maksimal. Tetapi di bulan Agustus pemotong hampir 90 persen. Dari Rp 2,9 juta, yang diterima hanya 300 ribu di bulan Agustus", terang Elfis.
Dari persoalan ini, Elfis mempertanyakan kepada kadisnya namum jawaban kadis justru tidak menyelesaikan persoalan.
"Dari 2,9 juta, yang diterima hanya 300 ribu di bulan Agustus.
Itu yang jadi pertanyaan saya. Saya tanya ke kadis. Kadis bilang baca perbup. Loh, kan saya pertanyaan soal sistem kerja karena sistem ini dari kasubag ke kadis. Saya tanya kasubag bilang tanya kadis, saya kadis bilang baca perbup", tuturnya.
Ditanya mengenai dirinya dinilai kurang disiplin masuk kantor, Elfis menjelaskan, sejak masalah awal dengan kadis yakni masalah SK, masalah kendaraan dinas hingga TPP, ia tidak diberikan pekerjaan lagi oleh kadis seperti disposisi surat, perjalanan dinas.
"Ketika saya tidak lagi melaksanakan pekerjaan, saya di kantor mengantuk. banyangkan dari jam setengah delapan pagi sampai jam lima sore. Jadi saya jalan jalan ke depan sedikit, ke warung, putar sedikit ke tempat yang lain, pulang makan siang kemudian ke kantor lagi. Tapi ini di blow up seolah-olah saya tidak masuk kantor", ungkapnya.
Elfis membatah kalau dirinya tidak pernah membentak apalagi mengancam kepala dinas. Segala tuduhan seperti itu adalah pemfitnahan dan ia bisa melaporkan kepada polisi.
"Silahkan tanya ASN di tempat saya pernah bekerja, saya tidak pernah melakukan seperti itu. Itu pemfitnahan. Dan itu konyol. Kalau pimpinan dalam hal ini sekda tidak bisa selesaikan masalah ini, saya laporkan kepada polisi", tegasnya. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS