Berita Nasional

Ferdy Sambo Siap Hadapi Sidang, Keluarga Brigadir J juga Telah Siapkan 11 Orang Saksi

Ferdy Sambo Cs kini sudah siap menghadapi sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
SEGERA DISIDANGKAN - Ferdy Sambo akan segera disidangkan di PN Jakarta Selatan. Dalam sidang nanti, keluarga korban juga akan menghadirkan 11 saksi yang siap memberikan keterangan dalam sidang tersebut. 

Meski sudah meminta maaf pada keluarga Brigadir J, namun permintaan itu justru tidak diacuhkan oleh Samuel Hutabarat.

Dia lebih memilih fokus pada proses hukum yang akan dijalani oleh Ferdy Sambo.

Samuel memahami, selayaknya manusia hidup itu harus saling memaafkan dan mengampuni.

Namun, sebagai seorang ayah yang kehilangan anaknya dan juga sebagai warga negara yang mengerti hukum, Samuel berprinsip tidak akan mau membahas permintaan maaf Ferdy Sambo terlebih dahulu sebelum perkara disidangkan.

SEGERA DISIDANGKAN - Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat segera disidangkan. Sesuai agenda yang telah ditetapkan, sidang kasus ini akan berlangsung di PN Jakarta Selatan, dipimpin Wahyu Iman Santoso selaku ketua Majelis Hakim.
SEGERA DISIDANGKAN - Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat segera disidangkan. Sesuai agenda yang telah ditetapkan, sidang kasus ini akan berlangsung di PN Jakarta Selatan, dipimpin Wahyu Iman Santoso selaku ketua Majelis Hakim. (POS-KUPANG.COM)

"Terkait dari permintaan maaf dari Ferdy Sambo itu memang hal yang wajar dilakukan antar sesama manusia."

"Tapi saya orang tua (atau) ayah dari almarhum Brigadir Yosua, saya tidak mau mendahului hukum."

"Negara kita ini negara hukum, kiranya sesudah selesai nanti proses hukumnya, baru kita berbicara soal maaf memaafkan."

Baca juga: Ferdy Sambo Cs Disidangkan di PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa Jadi Ketua Majelis Hakim

"Memang kita dianjurkan sesama manusia saling memaafkan, tapi kita tinggal di negara hukum kita biarkan dulu proses hukum berjalan," kata Samuel Hutabarat dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis 6 Oktober 2022.

Sementara itu, Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti permintaan maaf Ferdy Sambo ke orang tua Brigadir J.

Menurutnya, permintaan maaf yang diucapkan Ferdy Sambo itu masih belum tulus.

"Kalau tulus minta maaf itu hal yang positif tetapi kalau tidak tulus ya kita tunggu prosesnya," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis 6 Oktober 2022.

Sebelumnya, saat kasus ini pertama kali mencuat, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan perimntaan maafnya sebanyak tiga kali.

Namun, itu tidak tertuju untuk keluarha korban atas kesalahannya.

Saat itu, dia hanya menyampaikan belasungkawa ke keluarga Yosua. Sambo bahkan menyinggung perbuatan yang dia klaim dilakukan Yosua terhadap keluarganya.

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo dalam kemunculan perdananya di depan publik, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca juga: Suparji Ahmad Sebut Kasus Ferdy Sambo Rumit, Berharap Terdakwa Tak Cabut Keterangan Saat Sidang

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved