Berita Nasional
Ferdy Sambo Siap Hadapi Sidang, Keluarga Brigadir J juga Telah Siapkan 11 Orang Saksi
Ferdy Sambo Cs kini sudah siap menghadapi sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
POS-KUPANG.COM - Ferdy Sambo Cs kini sudah siap menghadapi sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yosua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Suami Putri Candrawathi itu akan disidangkan di Ruang Umar Seno Adji, ruang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di ruangan ini pernah disidangkan sejumlah perkara yang menyita perhatian publik.Â
Salah satu kasus yang disidangkan di ruang utama PN Jakarta Selatan, adalah sidang praperadilan Budi Gunawan vs KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ).
Sementara itu saat ini terbetik kabar, bahwa untuk sidang perkara Ferdy Sambo tersebut, keluarga korban telah menyiapkan 11 saksi yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Segera Disidangkan, Tiga Hakim Ini Jadi Penentu Berat Ringannya Hukuman
Pihak keluarga korban juga berharap agar persidangan nanti digelar secara transparan agar masyarakat tak memiliki pemikiran negatif terhadap Brigadir J maupun keluarga.
"Harapan keluarga, sidang ini digelar terbuka dan transparan, karena selama ini kami lihat berbelit-belit. Begitu juga skenario-skenarionya," kata bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, dikutip dari wawancara Kompas TV, Jumat 7 Oktober 2022.

Rohani Simanjuntak mengakui, pihak keluarga akan mengupayakan agar hadir dalam sidang perdana nanti.
Untuk hal tersebut, lanjut dia, pihaknya selalu berkooordinasi dengan tim kuasa hukum yang ada di Jakarta. "Kami pengen tahu apa nanti yang terjadi di persidangan," katanya.
Dia mengatakan, "Persidangan pertama harus datang karena ini sudah ditunggu-tunggu selama 3 bulan," kata Rohani.
Tak cuma hadir, keluarga juga menyiapkan 11 saksi yang akan memberikan keterangan di persidangan.
Saksi-saksi ini diantaranya, orangtua Brigadir J, Rohani yang menjemput jenazah Brigadir J di bandara, Reza dan Yuni saudara almarhum dan kerabat lainnya.
Saksi-saksi ini akan menjelaskan bagaimana kondisi jenazah Brigadir J saat diterima keluarga karena tidak diperbolehkan dibuka oleh polisi yang mengantarnya.
Selain itu, keluarga juga menyiapkan dua saksi petugas kesehatan setempat yang menambahkan formalin di jenazah Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Disidangkan di PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa Jadi Ketua Majelis Hakim
Keterangan saksi-saksi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran meninggalnya brigadir J.