Berita Nasional
Ferdy Sambo Tak Segarang Dulu, Masih Sebut Istrinya Tidak Bersalah dan Jadi Korban
Ferdy Sambo kini tidak segarang dulu. Ketegasannya hilang semenjak ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tegas Ferdy Sambo.
Surat Dakwaan
Setelah dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, Kejagung menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini ke pengadilan pada Senin 9 Oktober 2022 pekan depan.
Berkas tersebut terdiri dari dua perkara.
Yakni terkait pembunuhan berencana dan obstraction of justice atau upaya perintangan penyidikan.
"Sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."
Baca juga: Pakar Forensik Emosi Sebut Putri Candrawati Bisa Berbeda Keterangan dengan Ferdy Sambo Saat Sidang
"Kami sesegara mungkin, karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan terus perbaiki."
"Paling lambat hari senin sudah dilimpahkan di pengadilan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil zumhana. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS