Berita Manggarai Timur
Angka Stunting di Manggarai Timur Turun Jadi 9,6 Persen
BKKBN NTT dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi NTT melaksanakan kegiatan FGD optimalisasi tim percepatan penurunan stunting.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - BKKBN NTT dan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi NTT melaksanakan kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) optimalisasi tim percepatan penurunan Stunting kabupaten, implementasi gerakan orang tua asuh peduli stunting serta hakekat konvergensi dan model kerja kolaboratif dalam penurunan stunting tingkat Kabupaten Manggarai Timur.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai Timur, Ny Theresia Wisang Agas, Wakapolres Manggarai Timur, Kompol Mateus Cono, perwakilan TNI dari Koramil 1612-04 Borong, Sekertaris Perwakilan BKKBN Provinsi NTT Margaretha Imelda Rumondor, Kabid KPPM Dinas PMD Provinsi NTT, Mathias M Beeh, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Yos Marto, Camat Borong Sistus Mbalur, pegawai utusan dari OPD-OPD terkait, perwakilan BUMD dan sejumlah Non-Governmental Organization (NGO) mitra pemerintah.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Maryos Tanah Bakok, Borong, Senin 3 Oktober 2022. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan.
Baca juga: Kapolsek Borong I Wayan Sunarta Imbau Pelajar SMK Negeri 1 Borong Hindari Narkoba dan Seks Bebas
Sekda Boni dalam sambutannya menyampaikan, data stunting pada tahun 2021 Manggarai Timur pernah mengalami angka 42,9 persen berdasarkan hasil dari studi Status Gizi Indonesia (SSGI).
Boni menyebut, pengukuran stunting dibagi dalam 3 kategori yaitu pengukuran melalui Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pengukuran melalui Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dan melalui Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI).
"Pengukuran SSGI itu sampel sedangkan pengukuran e-PPGBM itu langsung yang sifatnya bisa mengetahui identitasnya secara jelas dan lengkap,"terang Boni.
Dijelaskan Boni, e-PPGBM tahun 2021 angkanya masih 12,1 persen. Kemudian angka yang baru per Februari 2022 menjadi 11,2 persen. Kemudian pada bulan Agustus 2022 mengalami penurunan menjadi 9,6 persen.
Baca juga: Dishub Manggarai Timur Usulkan ke Kemenhub Rehab Dermaga Borong Rp 89,5 Miliar
"Di Manggarai Timur Balita yang diukur sebanyak 25009. Jumlah balitanya ada 25.033 dan itu masuk kategori cukup tinggi mencapai angka 99 persen. Dari angka tersebut, yang stunting sebanyak 2.408 angka ini cukup tinggi,"terangnya.
Menurut Boni, permasalahan stunting bersifat multidimensional sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama, terpadu, konvergen dengan keterlibatan seluruh sektor baik pemerintah, swasta, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Maka, guna merajut dan mengorganisir kerja bersama tersebut yang bermuara pada titik penanganan stunting dibentuklah lembaga Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada setiap level baik kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
Kegiatan hari ini fokus pada diskusi guna meningkatkan peran kelembagaan TPPS tersebut. Merumuskan pola gerakan bersama dalam penurunan stunting melalui Skema Gerakan Orang Tua Asuh Peduli Stunting (GOTPS) yang telah dicanangkan oleh Bupati Manggarai Timur di Desa Compang Congkar kecamatan Congkar pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Kapolsek Borong Manggarai Timur Bersama Anggota Lakukan Bintibmas Bagi Warga Watu Mori
Karena itu diharapkan masing-masing pihak baik perorangan maupun lembaga swasta berperan sebagai Orang Tua Peduli Stunting (OTPS) dengan mendonasikan kemampuannya dalam membantu anak stunting pada setiap desa/kelurahan.
Boni juga mengatakan, upaya Pemda Manggarai Timur bersama pemerintah desa di tahun 2022 dalam rangka menurunkan angka stunting dengan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan bayi sampai usia 2 tahun (Baduta).
Setiap desa menganggarkan PMT dari dana desa. Sedangkan untuk kelurahan dianggarkan dari dana APBD Kabupaten yang disalurkan melalui kecamatan.
Menurut Mantan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Matim ini, dengan adanya OTPS diharapkan bisa menangani bayi yang belum mendapat PMT dari dana desa dan dari APBD Kabupaten sehingga semua anak stunting bisa mendapat tambahan makanan.
"Agar pemberian makanan tambahan tersebut tepat sasaran data yang digunakan adalah data yang tersedia di Puskesmas hasil pengukuran bulan Agustus 2022. Di Puskesmas tersedia datang yang lengkap siapa dan dimana bayi yang stunting," Ujarnya.
Ketua TP-PKK Kabupaten Manggarai Timur Ny Theresia Wisang Agas mengharapkan agar, kasus stunting di Kabupaten Manggarai Timur terus menurun meskipun perlahan dan diharapkan hingga zero atau nol. Karena itu, perlu ada kerja sama dan kolaborasi yang baik anatara pemerintah, TNI/Polri, swasta, masyarakat, Perbankan, lembaga-lembaga adat dan lain sebagainya.
Dikatakan Ny Theresia, dalam kegiatan tersebut sejumlah poin penting yang akan menjadi pedoman untuk ditindaklanjuti. Diantaranya harus memiliki data yang akurat, harus berkolaborasi yang baik antara pemerintah dalam hal ini OPD-OPD bersama pihak swasta/LSM, TP PKK, TNI/Polri dan pihak lainya dan perlu secara rutin melaksanakan diskusi untuk menentukan jenis kegiatan, waktu dan sasaran sebelum turun melakukan intervensi kepada sasaran stunting berdasarkan data yang akurat.
Selain itu, OTPS yang mana merujuk pada Perbup yang telah dikeluarkan dimana peran setiap PNS untuk membantu menangani satu orang anak stunting. Terkait besaran bantuan nanti akan dibicarakan kembali.
"Dan para peserta yang hadir tadi khususnya PNS menyatakan sudah siap untuk menjadi orang tua asuh bagi anak stunting dimana satu PNS mengasuh satu anak stunting," terangnya.
Dikatakan Ny Theresia, untuk menangani stunting bukan hanya memberikan bantuan berupa pemberian makanan tambahan, namun juga memberikan edukasi kepada orang tua stunting untuk memanfaatkan perkarangan rumah dengan menanam sayuran yang bergizi dan lainya.
Khusus TP-PPK dalam penanganan stunting, jelas Ny Theresia dilakukan dengan per Pokja dimana Pokja 1 yakni sosialisasi tentang kesehatan reproduksi remaja di 5 sekolah. Pokja 2 peningkatan ekonomi keluarga melalui kehidupan berkoperasi.
Pokja 3 tentang pemanfaatan perkarangan rumah guna budidaya sayuran organik, buah-buahan, ikan dan lainya. Pokja 4 berkaitan dengan pelatihan kader posyandu holistik integratif dimana pada posyandu tersebut yang dilatih termasuk kader PAUD.
"Ke depan program kerja kita dalam 4 Pokja ini akan terus kita laksanakan, sambil melaksanakan kolaborasi dengan instansi baik pemerintah maupun swasta,"pungkasnya.
Sekertaris Perwakilan BKKBN Provinsi NTT Margaretha Imelda Rumondor, dalam laporannya menerangkan, data SSGI tahun 2021, prevalensi Balita Stunting Provinsi NTT sebesar 37,8 persen, dan NTT termasuk salah satu dari 12 provinsi prioritas khusus percepatan penurunan stunting yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, NTT, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Baca juga: Drainase Buruk, Banjir Genangi Jalan Negara di Kota Borong, Manggarai Timur
Data SSGI merupakan data rujukan yang dipakai untuk melihat prevalensi Balita stunting di NTT.
Data e-PPGBM Provinsi NTT diperoleh gambaran bahwa terjadi penurunan balita stunting dari tahun 2018 sampai 2021 dari 35,4 persen menjadi 20,9 persen, namun pada bulan Februari 2022 terjadi peningkatan menjadi 22 persen, dengan presentasi penimbangan 75,6 persen.
Data e-PPGBM dapat digunakan untuk melacak keberadaan balita stunting karena diinput lengkap dengan nama dan alamat.
Margaretha juga mengatakan, Gubernur NTT berkomitmen untuk penurunan Stunting pada akhir periode RPJMD-P Tahun 2023 sebesar 12 -10 persen. Jika bisa nol persen yang akan diperkuat oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi /Kab-Kota sampai ke desa dengan kelompok sasaran dan (sumber data) intervensi yaitu remaja/catin, Ibu hamil, Ibu nifas, baduta (0-23 bulan) dan balita (24-59 bulan).
"Untuk memantau serta mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan dan program kegiatan yang direncanakan, sementara dilaksanakan dan telah dilaksanakan maka perlu dilakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan," ujarnya.
"Secara umum pemantauan adalah kegiatan mengamati Perkembangan pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting, mengidentifikasi, serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil Tindakan sedini mungkin. Sedangkan evaluasi merupakan rangkaian kegiatan membandingkan antara target dan capaian pelaksanaan percepatan penurunan stunting,"tutupnya. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS