Berita NTT

Pemda Seluruh NTT Alokasi Dana Perlindungan Sosial Sebesar Rp 73,28 Miliar

Optimisme terhadap pemulihan ekonomi domestik terus berlanjut, terutama didorong kinerja konsumsi masyarakat dan kinerja ekspor

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-KANWIL DJPb NTT
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur, Catur Ariyanto Widodo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur telah mengalokasi dana Perlindungan Sosial disingkat Perlinsos sebesar Rp 73, 28 Miliar.

"Seluruh Kabupaten, Kota dan provinsi telah memenuhi earmark 2 persen belanja wajib untuk perlindungan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK/07/2022," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Nusa Tenggara Timur atau DJPb NTT, Catur Ariyanto Widodo pada Jumat, 29 September 2022.

Terkait earmark Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 2 persen, disebutkan harus disediakan seluruh pemda di NTT dalam rangka menangani dampak inflasi selama Oktober hingga Desember 2022.

Baca juga: Pemkab Kupang Sudah Lakukan Realiasasi Pencairan Dana Seroja 33,24 Persen

Total belanja wajib yang sudah dialokasikan sebesar 73,28 miliar yang digunakan untuk kepentingan bantuan sosial yang disasarkan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ojek konvensional dan ojek online (ojol), pencipta lapangan kerja dan juga subsidi sektor transportasi dan perlindungan sosial lainnya.

"Misalnya saat ini tarif ojol naik tetapi penumpang ojol menurun, maka bisa saja kalau berdasarkan kajian pemerintah daerah itu bisa dibayarkan bansosnya, bisa saja dilakukan dan realisasnya akan kami monitor di tanggal 15 bulan Oktober," jelas Catur di lantai 3 Kantor DJPb NTT.

Menurutnya hal ini cukup bagus karena seluruh Pemda NTT telah mengalokasikan earmark 2 persen untuk kepentingan perlindungan sosial. Melihat realisasinya dari bulan ke bulan, yang diperlukan saat ini adalah Pemda harus mengirimkan laporan paling lambat tanggal 15 setiap bulannya.

Baca juga: Dorong Akselerasi Penyerapan DAK dan Dana Desa, Kanwil DJPb NTT dan KPPN Waingapu Monev ke Pemda 

"Jadi tanggal 15 September kemarin mereka harus segera mengalokasikan dan minimal 2 persen sudah terpenuhi semua," lanjut Catur.

Kemudian tanggal 15 bulan berikutnya, Pemda harus melaporkan realisasi perlindungan sosial yang mereka lakukan. 

Kondisi global pada saat ini terang catur, masih menghadapi tantangan berat seperti potensi resesi, isu geopolitik, risiko stagflasi, pengetatan moneter (teragresif sejak 1980) dan volatilitas komoditas global.

Optimisme terhadap pemulihan ekonomi domestik terus berlanjut, terutama didorong kinerja konsumsi masyarakat dan kinerja ekspor. Namun, tren peningkatan risiko global dan peningkatan inflasi (domestik) yang berasal dari kenaikan harga energi dan pangan global perlu terus diwaspadai.

Baca juga: Realisasi Pencairan Dana Seroja Kabupaten Kupang Capai 3.489 Kepala Keluarga

Kinerja APBN NTT bulan Agustus terjaga, ditopang kinerja pendapatan yang baik dan belanja yang tumbuh positif. 

Belanja pusat dan daerah perlu diakselerasi untuk mengimbangi pendapatan guna meningkatkan aktivitas dan perlindungan masyarakat. 

Di tengah risiko ketidakpastian global yang eskalatif, peran APBN sebagai shock absorber perlu dijaga agar tetap berfungsi optimal. (cr16)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved