Polisi Tembak Warga Belu

Polisi Tembak Warga Belu, Saksi Mata Ungkap Fakta Baru Kematian Gerson Yaris Lau, Dengar 5 Tembakan

Gerson Yaris Lau tewas ditembak anggota Buser Polres Belu, di Dusun Motamoruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.com
KAMAR JENAZAH - Suasana Kamar Jenazah RSUD Atambua oasca tewasnya Gerson Yaris Lau, remaja berusia 18 tahun. Gerson Yaris Lau adalah tersangka kasus penganiayaan 

"Dong tidak tahu buser ke sana. Dong ada minum kopi. Mama tua yang tegur bilang Bapa ada orang yang datang. Mama tua tidak tahu itu buser. Terus dia (korban-Red) punya hati langsung ke kaget begitu. Dia bangun lihat lewat jendela terus dia bangun keluar lewat pintu belakang," kisah Petronela. 

Saksi lainnya, Maria Fatima Telik menuturkan, ia mengetahui kejadian itu saat terjadi bunyi ledakan senjata sebanyak lima kali. 

"Saya keluar dari kamar mandi, saya dengar tembakan lima kali. Terus mereka bilang tangkap-tangkap. Saya lari keluar, bilang mau tangkap siapa karena kami punya anak laki laki semua. Saya pikir dong mau kejar kami punya anak-anak", terang Maria. 

Menurut Maria, saat tembakan peringatan itu, korban lari ke arah jalan dan polisi sebanyak empat orang mengejar korban. 

"Dia yang meninggal ini lari menuju ke jalan raya. Polisi sudah kejar. Polisi sudah tembak lima kali,' tuturnya. 

Selanjutnya Maria tidak tahu lagi keberadaan korban dan polisi terus mengejar korban. Terakhir mereka mendapat informasi, polisi menangkap korban. 

Maria dan Petronela menuturkan, mereka tidak mengetahui persis persoalan awal yang dialami korban. Mereka hanya mengetahui korban datang ke kampung neneknya untuk mengikuti acara keluarga.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Kapolda NTT Perintahkan Bidang Propam Pulbaket

"Dia datang mau ikut acara keluarga. Mau masuk belis di Oekopa. Dia punya kakak laki-laki punya istri", kata Maria. 

Setahu Maria dan Petronela, korban adalah orang baik, rajin kerja dan sopan dengan orang tua. Selama berada di rumah kakeknya, mereka melihat korban baik dan selalu membantu mengerjakan lantai rumah neneknya. 

Sementara Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto menjelaskan, korban adalah tersangka kasus penganiayaan. 

"Yang bersangkutan adalah tersangka dalam hal kasus penganiayaan. Selama ini yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dikejar di beberapa tempat", terang Kapolres. 

Lanjutnya, terakhir polisi mendapat informasi bahwa Gerson berada di Dusun Motamoruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu sehingga sekitar pukul 09.30 Wita, polisi melakukan penangkapan sesuai prosedur yakni melaku tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan melarikan diri.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Kapolres Belu Peluk Ibu Kandung Korban: Kami Siap Bertanggungjawab

"Saat aparat melakukan tindakan penangkapan, korban tidak mau menyerahkan diri. Sebelum tembakan terakhir, polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali," kata Kapolres.

"Namun yang bersangkutan tetap melarikan diri menuruni jurang agar bisa lolos dari kejaran polisi. Saat itu, petugas kami melakukan tembakan dan tebakan tersebut mengenai punggung sehingga yang bersangkutan meninggal dunia", papar Kapolres. (jen)
  
 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved