Polisi Tembak Warga Belu
Polisi Tembak Warga Belu, Korban Sempat Minum Kopi Sebelum Dikejar dan Ditembak Polisi
Korban ditembak karena melarikan diri saat hendak ditangkap polisi. Korban adalah salah satu tersangka kasus penganiayaan yang selama ini buronan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Edi Hayong
Maria dan Petronela menuturkan, mereka tidak mengetahui persis persoalan awal yang dialami korban. Mereka hanya mengetahui korban datang ke kampung neneknya untuk mengikuti acara keluarga.
"Dia datang mau ikut acara keluarga. Mau masuk belis di Oekopa. Dia punya kakak laki-laki punya istri", kata Maria.
Setahu Maria dan Petronela, korban adalah orang baik, rajin kerja dan sopan dengan orang tua. Selama berada di rumah kakeknya, mereka melihat korban baik dan selalu membantu mengerjakan lantai rumah neneknya.
Sementara Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto kepada Pos Kupang. Com menjelaskan, korban adalah tersangka kasus penganiayaan.
Baca juga: Polisi Tembak Warga Belu, Kapolres Belu Peluk Ibu Kandung Korban: Kami Siap Bertanggungjawab
"Yang bersangkutan adalah tersangka dalam hal kasus penganiayaan. Selama ini yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dikejar di beberapa tempat", terang Kapolres.
Lanjutnya, terakhir polisi mendapat informasi bahwa Gerson berada di Dusun Motamoruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu sehingga sekitar pukul 09.30 Wita, polisi melakukan penangkapan sesuai prosedur yakni melaku tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, yang bersangkutan melarikan diri.
"Saat aparat melakukan tindakan penangkapan, korban tidak mau menyerahkan diri. Sebelum tembakan terakhir, polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan tetap melarikan diri menuruni jurang agar bisa lolos dari kejaran polisi. Saat itu, petugas kami melakukan tembakan dan tebakan tersebut mengenai punggung sehingga yang bersangkutan meninggal dunia", papar Kapolres. (jen).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS