Polisi Tembak Warga Belu
Polisi Tembak Warga Belu, Keluarga Bawa Jenazah Gerson Yaris Lau ke Keuskupan Atambua
Sebelumnya Jenazah Gerson Yaris Lau dibawa oleh keluarga dari ruang jenazah RSUD Atambua menuju Kantor Polres Belu.
Kronologi penembakan ketika Brigpol RRS yang berstatus anggota Buser bersama dengan Satuan Intelkam Polres Belu melakukan penangkapan di Dusun Motamaru, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Awalnya Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 08.00 wita, Kanit Intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan satu DPO Kasus pengeroyokan bernama Eton sementara bersembunyi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Buser dan Intelkam Polres Belu langsung bergerak menuju lokasi persembunyian DPO Kasus pengeroyokan tersebut.
Pada saat anggota tiba di lokasi, Tim Polres Belu akan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah persembunyiannya.
Ketika DPO tersangka Eton mengetahui keberadaan petugas, dia langsung bergegas melarikan diri.
Hal tersebut membuat Anggota Buser Brigpol RRS langsung mengejar dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
Namun DPO tersebut tetap melarikan diri ke arah menurun menuju lengong, karena tembakan peringatan tersebut tidak di indahkan oleh tersangka, kemudian Brigpol RRS langsung menembak ke arah kaki tersangka dengan tujuan untuk melumpuhkannya.
Akan tetapi saat itu posisi korban dalam keadaan menunduk sehingga tembakan tersebut mengenai punggung belakang sebelah kanannya yang mengakibatkan korban meregang nyawa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Teni Jehanas/Christin Malehere/Paul Souk)
IKUTI BERITA POS-KUPANG.com DI GOOGLE NEWS