Polisi Tembak Warga Belu

Polisi Tembak Warga Belu, Keluarga Bawa Jenazah Gerson Yaris Lau ke Keuskupan Atambua

Sebelumnya Jenazah Gerson Yaris Lau dibawa oleh keluarga dari ruang jenazah RSUD Atambua menuju Kantor Polres Belu.

Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
POLISI TEMBAK WARGA - Jenazah Gerson Yaris Lau (18) dibawa oleh keluarga menuju Kantor Polres Belu, Gedung DPRD Belu dan Keuskupan Atambua Selasa 27 September 

POS-KUPANG.COM- Gerson Yaris Lau remaja berusia 18 tahun tewas, diduga tertembak aparat kepolisian Polres Belu. 

Keluarga dan kerabat kemudian menggotong jenazah Gerson Yaris menuju Keuskupan Atambua dengan berjalan kaki.

Hal ini terpantau lewat Video Streaming yang diambil oleh POS-KUPANG.COM.

Sebelumnya Jenazah Gerson Yaris Lau dibawa oleh keluarga dari ruang jenazah RSUD Atambua menuju Kantor Polres Belu.

Sekitar 15 menit jenazah korban dibaringkan di halaman apel Polres Belu, keluarga membawa lagi jenazah korban ke Gedung DPRD Belu.

Keluarga tiba di gedung DPRD Belu, sekitar pukul 14.45 Wita. 

Pantauan POS-KUPANG.COM keluarga dan kerabat saat ini sedang menuju Keuskupan Atambua.

Dalam perjalanan, suara tangis pecah ada juga yang menghujat kepolisian akibat kejadian ini.

Dalam Video Streaming yang ditayangkan POS-KUPANG.COM, diketahui keluarga korban tampak marah dan kecewa dimana keluarga merasa korban tidak bersalah atas kejadian ini sehingga mereka mengusung jenasah korban dari gedung DPRD Kabupaten Belu ke Keuskupan Atambua.

Tampak pada Video Streaming tersebut tujuh orang pria menggotong jenasah keluar dari kantor DPRD Belu ke Keuskupan Atambua bersama dengan rombongan keluarga yang mengiringi dengan menggunakan sepeda motor. 

* Polisi Tembak Warga Belu, Kapolres Belu Peluk Ibu Kandung Korban: Kami Siap Bertanggungjawab

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto SIK menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Gerson Yaris Lau (18). Ia menegaskan siap bertanggungjawab dalam kasus ini.

Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto SIK menjelaskan Gerson Yaris Lau adalah tersangka kasus penganiayaan yang selama ini menjadi buronan.

Ketika ditangkap polisi, Gerson Yaris Lau melarikan diri sehingga polisi menembak dan mengenai punggung kiri korban hingga korban tewas. 

Peristiwa ini terjadi di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Selasa 27 September 2022.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved