Berita Nasional
Hotman Paris Ingatkan Jaksa Soal Ferdy Sambo: Saya Harap Kalian Jeli supaya Tidak Tertipu
Pengacara Kondang, Hotman Paris ternyata selalu mengikuti perkembangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs.
"Saya waktu itu mau, bukan karena saya tergoda uangnya. Karena saya sudah dapat data dari tim kuasa hukumnya, bahwa ada arahnya seolah-olah ini bukan berencana, tapi spontan."
"Ibu PC setelah pulang dari Magelang, ini hasil kesaksian ajudan di BAP, ini BAP lho, bukan hoax, bahwa Irjen Pol Sambo itu menangis,"
"Kalau seorang jendral menangis, berarti ada kejadian yang dia dengar dari istrinya yang sangat menyakiti hatinya. Emosi,"
"Habis itu gak sampai beberapa menit, disuruh panggil Almarhum ke rumah dinas dan terjadilah penembakan kurang dari satu jam. (Iya) masih tersulut emosi," ujar Hotman.
Baca juga: Ini Daftar Nama Polisi yang Bakal Dipecat Gegara Ferdy Sambo. Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Hotman Paris juga meyakini bahwa hal tersebut akan digunakan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo sebagai pembelaan agar sang klien tak diberi hukuman pembunuhan berencana.
Bapak 3 anak itu lantas meminta agar jaksa jeli dalam menangani kasus ini agar tidak tertipu dengan bukti-bukti kecil yang dimiliki tim Sambo.
"Perhatiin deh, itu pasti dipakai untuk kuasa hukumnya sebagai pembelaan bahwa itu bukan pembunuhan berencana, dan agar jaksa juga harus hati-hati," tutur Hotman.

Meski ada beberapa alasan yang meyakinkan Sambo melakukan pembunuhan berencana, namun Hotman merasa jika alasan tersebut masih bisa dipatahkan dengan alasan Sambo menangis.
"Memang sih ada satu lagi yang sedikit bertentangan dengan itu, waktu Ajudan Ricky ditanya mau gak menembak nanti, gak mau, dan Bharada E mau."
"Berarti kan dianggap itu perencanaan, tapi itu semua kan masih dalam keadaan emosi," tegas Hotman.
"Pembunuhan spontan itu kan dalam keadaan emosi, dan itu kurun waktunya singkat, itu lah pasti nanti menjadi debat utama dalam perkaranya Sambo."
Baca juga: Kapolri Angkat Bicara, Ungkap Alasan Penyidik Tak Menjebloskan Istri Ferdy Sambo ke Ruang Tahanan
Ferdy Gugat Polri
Mengutip Tribunnews.com, tak hanya itu, meski banding Ferdy Sambo ditolak, ia tetap berupaya untuk melakukan seribu satu cara untuk meringankan hukumannya.
Sebagaimana diketahui, sidang banding Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP), Senin 19 September 2022.
Merespon hal itu, Ferdy Sambo bakal gugat Polri soal pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang diterimanya sebagai anggota Polri.