Berita Timor Tengah Selatan
Kapolres Timor Tengah Selatan Sebut Penertiban Sopi Berdasarkan Pengaduan Warga
penertiban ini terjadi setelah pihak Polres TTS mendapat informasi dari Kabid Humas Polda NTT yang meneruskan pesan dari Kapolda NTT
Editor:
Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
DEMO- Situasi saat aksi massa pendemo dari Kecamatan Boking di Gedung DPRD TTS mempersoalkan penertiban minuman keras jenis sopi. Aksi massa ini kemudian difasilitasi pertemuan bersama antara DPRD, Pemda TTS dan pihak kepolisian di ruang Banggar Kantor DPRD TTS
Aksi demonstrasi ini dilakukan massa imbas penertiban Sopi (minuman tradisional beralkohol) yang dilakukan oleh Polres TTS.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Amankan 1.505 Liter Sopi, Tersangka FS Sementara Ditangguhkan Penahanan
Sebelumnya pihak Polres TTS disebut melakukan penggerebekan di beberapa lokasi penyulingan sopi dan menyita belasan jerigen sopi.
Massa yang tergabung dalam Aliansi peduli masyarakat TTS ini menyuarakan, sopi (minuman tradisional beralkohol) merupakan sumber pendapatan masyarakat dan menjadi bagian dalam adat budaya masyarakat TTS. (Cr12)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
