Berita NTT
Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin : Pemerintah Mesti Sosialisasi RUU Sistem Pendidikan Nasional
rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah itu untuk bisa masuk ke dalam Prolegnas tahun 2022.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin mendorong pemerintah agar mensosialisasikan rancangan undang-undang atau RUU Sisdiknas, tentang guru dan dosen.
Rancangan undang-undang, menurut Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin, telah diajukan pemerinta sejak April 2022.
Menurut Anggota DPRD NTT, Ana Waha Kolin, rancangan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah itu untuk bisa masuk ke dalam Prolegnas tahun 2022.
Baca juga: Cipayung Kota Kupang Ingin DPRD NTT Bersikap Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Menurut Ana Waha Kolin, selaku dewan di NTT, ia menyampaikan, rencana pemerintah harus dibarengi dengan penyampaian ke publik.
"Paling tidak Pemerintah sudah memikirkan secara matang baik dan buruknya. Paling penting adalah tersosialisasi dengan baik itu," tegasnya, Sabtu 24 September 2022.
Ana khawatir RUU itu justru menjadi bomerang bagi para guru. Artinya, kesiapan dari guru perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelum memberlakukan atau mengajukan aturan baru.
Memang tiap regulasi, akan berefek baik dan buruk. Sebab, selama ini UU yang ada telah menjadi konsumsi erat bagi guru-guru.
Sehingga, kata dia, dengan adanya rencana aturan baru ini, Pemerintah perlu memberi pemahaman ke guru atau pihak terkait agar menyamai pandangan.
Baca juga: HUT ke 3 Tahun DPRD NTT Periode 2019-2024, Ini Ragam Kegiatan yang Diadakan Sekwan Provinsi NTT
"Jangan sampai menimbulkan kekisruhan di dunia pendidikan dan akibatnya anak-anak didik menjadi sasarannya," tegas Ana Kolin lagi.
Imbas dari itu, dunia pendidikan akan goyang bila proses penyampaian tidak komprehensif. Saat sosialisasi, perlu juga memberi jenjang waktu untuk pemberlakuan regulasi.
Jika sosialisasi itu juga tidak berjalan baik, sudah tentu guru-guru akan merasa tidak lagi dihargai oleh pemerintah. Selanjutnya, dunia pendidikan menjadi korban dari hal ini.
Dilain sisi, tidak adanya sosialisasi juga berdampak pada kinerja guru. Untuk itu, RUU meski baru sebatas rancangan namun perlu dimulai dengan informasi ke publik agar diketahui.
Anggota komisi V DPRD NTT, Eman Kolfidus justru mendukung adanya kebijakan yang hendak dikeluarkan pemerintah.
Baca juga: Perwakilan Mahasiswa BEM Nusantara di Kupang Lakukan Audience Bersama Komisi I DPRD NTT
"Saya pikir rancangan kebijakan pasti untuk sesuatu hal yang baik kedepa," sebut dia terpisah.