Gubernur Papua Main Judi
Lukas Enembe Kerap Main Judi di Singapura, Aloysius: Itu Hanya Main-main, Seperti Kita Main Game
Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata biasa main judi kasino di Singapura. Tapi jumlah uang yang digunakan, tidak fantastis sampai miliaran rupiah.
POS-KUPANG.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata biasa main judi kasino di Singapura. Tapi jumlah uang yang digunakan, tidak fantastis sampai miliaran rupiah.
Fakta tentang Lukas Enembe berjudi di Singapura, diungkapkan Aloysius Renwarin, salah satu pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe. Aloysius Renwarin mengamini kalau kliennya itu bermain judi kasino di Singapura.
Dikatakannya, kliennya yang adalah Gubernur Papua itu, memang kerap bermain judi kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa tersebut. Tetapi bermain kasino itu tidak menghabiskan uang hingga miliaran rupiah.
Kliennya bermain kasino, lanjut Aloysius Renwarin, hanya sekadar melepaskan penat, seperti orang lain bermain game.
Baca juga: Benny Harman Kesal Sebut Gubernur Lukas Enembe Coreng Citra Partai Demokrat: Ya, Harus Lepas Jabatan
Aloysius Rewarin juga membantah kalau kliennya itu mencuci uang ke judi kasino di luar negeri. "Kasino itu kan, dia, Pak Lukas pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.
"Pergi main kasino itu main-main seperti kita main gim gitu," ujarnya.

KPK Kirim Surat Panggilan Kedua
Saat ini, Lukas Enembe sudah berstatus tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. Akan tetapi sampai sekarang KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersankutan.
Untuk itu, KPK akan segera mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukannya.
Surat panggilan kedua itu akan dilakukan, karena Lukas Enembe tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua.
Saat itu, pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka diwakili oleh kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.
"Pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka. Mudah-mudahan minggu ini akan dilayangkan lagi pemanggilan untuk minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 20 September 2022.
Karyoto menekankan, pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe itu menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Mahfud MD Diminta Stop Perkeruh Masalah Korupsi yang Dituduhkan ke Gubernur Papua Lukas Enembe
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat. Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.
Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.
Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah.

Penghubung Lukas Enembe dan Kasino
Karyoto pun mengungkap penghubung Lukas Enembe dengan tempat judi atau kasino diduga berada di Singapura.
Diketahui sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang ratusan miliar ke kasino.
"Terdeteksi ini yang tadi disampaikan oleh PPATK, yang dikasino ini salah satu cara yang cukup unik, ya. tidak biasa, dan kemarin salah satu orang yang terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung (Lukas Enembe) di Singapura sudah ada nama, tinggal ada nama," kata Karyoto.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Lukas Enembe Undang KPK ke Jayapura: Saya Tidak Mau Tinggalkan Papua
Karyoto mengatakan bakal mengupayakan pemanggilan terhadap orang yang berperan sebagai penghubung antara Lukas Enembe dengan kasino.
"Kalau dia WNS (Warga Negara Singapura) pasti ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa mengahadirkan yang bersangkutan, karena sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang itu terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarakan hasil kejahatan," katanya.
Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp 71 miliar.
Diketahui, Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.
Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin 19 September 2022.
PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai.
Nilai mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Protes
Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp 560 miliar.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar AS, atau Rp560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.
Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai 55 ribu dolar AS. (*)
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS