Kasus Korupsi di Papua
Mahfud MD Diminta Stop Perkeruh Masalah Korupsi yang Dituduhkan ke Gubernur Papua Lukas Enembe
Menko Polhukam Mahfud MD diminta stop memperkeruh masalah yang kini dituduhkan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.
POS-KUPANG.COM - Menko Polhukam Mahfud MD diminta stop memperkeruh masalah korupsi yang kini dituduhkan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Permintaan itu disampaikan Roy Rening, Penasihat Hukum Lukas Enembe di Papua, Senin 19 September 2022. Roy Rening menyampaikan itu merespon pernyataan Mahfud MD yang dinilai merugikan kliennya.
Saat ini, Gubernur Papua Lukas Enembe jadi sorotan publik. Pasalnya, orang nomor satu di Papua itu diduga terlibat dalam kasus yang bakal menyeretnya ke penjara.
Salah satu kasus yang dilakukannya, kini sedang ditangani KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ). Bahkan KPK juga telah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan keuangan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Lukas Enembe Undang KPK ke Jayapura: Saya Tidak Mau Tinggalkan Papua
Fakta tentang itu, disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD secara blak-blakan. Dan, Roy Rening, Penasihat Hukum Lukas Enembe pun langsung meresponnya.
Roy Rening meminta Menko Polhukam Mahfud MD agar tidak memperkeruh situasi dengan pernyataan yang membingungkan publik.

"Konferensi pers bapak Mahfud MD di luar dari penyelidikan. Dia (Mahfud) keluarkan statement yang tidak pro justitia atau demi keadilan," kata Roy Rening dalam konferensi pers, Senin 19 September 2022 malam di Swisbell Hotel Jayapura.
Selaku kuasa hukum orang nomor satu di Papua, kata Roy Rening, ia meminta Menko Polhukam agar tidak melontarkan pernyataan yang menyesatkan.
"Bapak Prof Mahfud, kami minta stop perkeruh suasana dengan statement yang membingungkan masyarakat," tegasnya.
Roy Rening meminta Mahfud MD dan aparat KPK agar fokus dengan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
"Fokus dengan kasus gratifikasi dulu. Jangan kembangkan yang lain, karena belum ada bukti hukum yang kuat," tegasnya.
Menurut Roy, cara-cara yang dilakukan oleh Mahfud MD itu sebagai tindakan pembunuhan karakter.
"Cara-cara itu merupakan bagian dari pembunuhan karakter Gubernur Papua Lukas Enembe. Kita hormati satu perkara ini. Saya sebagai tim hukum koperatif," tegas Roy.
Massa Bela Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe, kini mendapat dukungan massa setelah terjerat kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).