Berita Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Kuasa Hukum Protes

Apa yang akan terjadi jika pada akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe benar-benar diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi?

Editor: Agustinus Sape
Tribunpapua.com
TERSANGKA - Gubernur Papua Lukas Enembe sedang melayani wawancara media. Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. 

POS-KUPANG.COM, PAPUA - Apa yang akan terjadi jika pada akhirnya Gubernur Papua Lukas Enembe benar-benar diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi?

Belum diperiksa saja masyarakat Provinsi Papua sudah marah dan menggelar unjukraksa menuntut pembatalan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, apalagi kalau sampai didakwa dugaam gratifikasi Rp 1 miliar.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening, mengeklaim penetapan status tersangka itu tidak sesuai prosedur.

"KUHAP menyatakan, orang dinyatakan tersangka itu apabila ada dua alat bukti dan ada keterangannya," kata Roy dalam konferensi pers di Kota Jayapura, Senin 11 September 2022.

Menurutnya, KPK terlihat sangat terburu-buru menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Hal ini sangat disayangkan, sebab akan menuai kegaduhan publik di Bumi Cenderawasih.

"Kenapa tidak minta keterangan dulu. Kami sangat sayangkan sikap KPK yang tidak profesional," tegasnya.

Baca juga: Raja Emas Papua Tak Berkutik Saat Diterbangkan ke Jakarta, Kini Nasibnya di Ujung Tanduk

Karena itu, Roy menuding KPK cacat prosedural dan formil dalam penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka.

Diketahui, KPK memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Hanya, Lukas Enembe batal menghadiri pemeriksaan lantaran dalam kondisi sakit.

"Gubernur Lukas Enembe belum pulih betul, masih sakit, dan kakinya bengkak sehingga kesulitan untuk jalan," kata Juru Bicara Gubernur Lukas Enembe, Rifai Darus di hadapan demonstran.

Markas Brimob Polda papua Digeruduk Massa

Sebelumnya, kelompok massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin 12 September 2022 siang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved