Berita Rote Ndao
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tetapkan HET BBM Subsidi dan Non Subsidi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi BahanBakar Minyak atau HET BBM Bersubsidi dan HET BBM Non Subsidi
Adapun, disebutkan Kabag Hangry, harga BBM Bersubsidi Solar per liter ditetapkan Rp 8.000 dan Minyak Tanah Rp 6.000.
Baca juga: Ini Tarif Baru Angkutan Umum di Wilayah Kota Kupang
"Harga Solar di Pertamina senilai Rp 6.800, tanpa komponen biaya ongkos angkut dan buruh di Kupang maupun di Rote. Sebab itu, harga jual di APMS tidak berubah Rp 6.800," jelasnya.
"APMS menjual ke Sub Penyalur atau Pangkalan dengan harga ditambah margin Rp 300, menjadi Rp 7.100," sambungnya.
Berikutnya, Sub Penyalur atau Pangkalan menjual ke Pengguna dalam Kota Ba'a ditambah komponen biaya buruh Rp 300, biaya angkutan darat Rp 200, dan margin Rp 400, maka HET Sub Penyalur atau Pangkalan ke Pengguna dalam Kota Ba'a ditetapkan seharga Rp 8.000.
"Harga Minyak Tanah di Pertamina senilai Rp 4.000, komponen biaya buruh di Kupang Rp 500 dan biaya buruh di Rote Rp 500, dan biaya penyeberangan Kupang-Rote Rp 400, sehingga harga jual di APMS tidak berubah, dengan harga Rp 5.400," terang Kabag Hangry.
Lalu, APMS menjual ke Sub Penyalur atau Pangkalan dengan harga ditambah margin senilai Rp 200, maka menjadi Rp 5.600.
Selanjutnya, Sub Penyalur atau Pangkalan menjual ke Pengguna dalam Kota Ba'a ditambah komponen biaya buruh Rp 50, ongkos angkutan darat Rp 50, dan margin Rp 300, sehingga Harga Eceran Tertinggi Sub Penyalur atau Pangkalan ke Pengguna dalam Kota Ba'a ditetapkan senilai Rp 6.000.
Selain itu, tambah Kabag Hangry, HET di luar kota Ba'a, Sub Penyalur atau Pangkalan menjual ke Pengguna di luar Kota Ba'a untuk BBM Non Subsidi Pertalite dan Pertamax ditambah ongkos angkutan darat Rp 500, maka HET Pertalite untuk luar Kota Ba'a senilai Rp 12.000 per liter.
Begitu pula dengan Pertamax ditambah ongkos angkutan darat Rp 500, sehingga HET Pertalite untuk luar Kota Ba'a sebesar Rp 16.100 per liter.
Juga Sub Penyalur atau Pangkalan menjual ke Pengguna di luar Kota Ba'a untuk BBM Bersubsidi Solar, ditambah ongkos buruh Rp. 3.000, angkutan darat Rp 300 dan margin Rp 400.
Dengan demikian, sebutnya, HET Solar di luar Kota Ba'a diputuskan senilai Rp 9.000. Lalu BBM Bersubsidi Minyak Tanah ditambah biaya angkut Rp 500, HET Minyak Tanah di luar Kota Ba'a menjadi Rp 6.500.
Penetapan HET BBM ini, masih kata Kabag Hangry, sedang diberikan sosialisasi untuk masyarakat di Rote Ndao.
Lanjutnya, sosialisasi pun digencarkan lewat tempat-tempat ibadah maupun media sosial.
"Kami akan berkolaborasi bersama dengan jajaran Kepolisian Resor Rote Ndao serta Polsek-Polsek," kata Kabag Hangry.
Ia juga berharap, kenaikan harga BBM ini, dapat dimengerti dan diimplementasikan pihak APMS dan penjual BBM tembus sampai daerah-daerah pelosok di luar kota. (Cr.10)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-bagian-hukum-Pemda-ronda.jpg)