Berita Kota Kupang

Ini Tarif Baru Angkutan Umum di Wilayah Kota Kupang

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada tarif angkutan umum di Kota Kupang. Saat ini, Peraturan Gubernur telah

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI ANGKOT - Tampak mobil angkot yang ada di Kota Kupang saat berada di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada tarif baru angkutan umum di Kota Kupang

Saat ini, Peraturan Gubernur telah dikeluarkan untuk penyesuaian harga baru angkutan umum, karena itu Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) mengikutinya dengan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) penyesuaian tarif angkutan umum. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Semuel Messakh mengatakan, saat ini telah dibuatkan Perwali yang sementara berproses di Bagian Hukum Setda Kota Kupang

Tarif baru untuk anak-anak menjadi Rp 3.500 dan orang dewasa Rp 5.000.  Tarif baru tarif angkutan umum merupakan kesepakatan bersama saat rapat dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Kupang

"Jadi sudah ada kesepakatan tarif baru, tetapi memang harus diikuti dengan penetapan oleh Perwali, kami harapkan Senin nanti sudah ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Kupang," kata Semuel, Jumat 9 September 2022.  

Baca juga: Soal Tarif Angkutan, Dishub Provinsi NTT Bakal Tindak Operator Nakal 

Semuel menambahkan, setelah Perwali ditandatangani Penjabat Wali Kota maka akan langsung diinformasikan kepada semua pelaku angkutan darat dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Pauto Neno, mengaku, rancangan Perwali tarif baru angkutan umum di Kota Kupang sudah diterima dan akan diberikan untuk ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Kupang

"Karena rancangan Perwali ini masuk pada hari Jumat,  maka kami pastikan akan ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Kupang pada senin nanti," ujarnya. 

Pauto melanjutkan, setelah ditandatangani Perwali tarif baru angkutan umum ini, maka akan diberikan ke Dinas Perhubungan sebagai dinas teknis. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI

ANGKOT - Tampak mobil angkot yang ada di Kota Kupang saat berada di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI ANGKOT - Tampak mobil angkot yang ada di Kota Kupang saat berada di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved