Berita Nasional

Ferdy Sambo Segera Dimejahijaukan Pasca Tolak Dipecat dari Polisi, Akankah Permintaannya Dikabulkan?

Kalau tak ada aral melintang, maka minggu depan Komisi Sidang Etik Kepolisian menggelar kembali sidang Ferdy Sambo yang menolak dipecat dari Polri.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
DIMEJAHUJAUKAN - Irjen Ferdy Sambo akan segera dimejahijaukan lagi setelah menolak dipecat dari Korps Bhayangkara. Kini jadwal sidangnya sedang diagendakan setelah disahkan oleh Kapolri. 

Atas sikapnya itulah, Ferdy Sambo mengajukan upaya banding. Dan, sidang banding kasus pemecatan Ferdy Sambo itu akan dilaksanakan pekan depan.

Seperti diberitakan, Ferdy Sambo diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pembunuhan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Ferdy Sambo menolak dipecat sehingga saat ini ia menggunakan haknya lewat sidang banding.

Sidang banding tersebut, jadwalnya digelar pekan depan. Sidang itu pun dipastikan akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Namun, belum terungkap siapa nama perwira tinggi Polri yang akan memimpin sidang banding dan memutuskan hasil banding eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu.

Untuk diketahui, pada sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo yang dilaksanakan Kamis 25 Agustus 2022 lalu, Komjen Ahmad Dofiri, bertindak sebagai Ketua Sidang Komisi Kode Etik.

Baca juga: Ferdy Sambo Munculkan Skenario Baru, Diduga Sogok Lembaga Sebutkan Pelecehan Seksual di Magelang

Hingga saat ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, belum menyebutkan siapa nama calon ketua sidang banding kode etik tersebut.

"Ketua komisi bintang 3 (pimpinan sidang). Nanti saya sampaikan," katanya, Kamis 15 September 2022.

Hal yang pasti, sosok yang bakal memimpin sidang merupakan Jenderal Bintang 3. "Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," paparnya.

NASIB FERDY SAMBO - Seperti inilah nasib Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir J. Untuk memakai masker saja ia harus dibantu sang istri, Putri Candrawathi.
NASIB FERDY SAMBO - Seperti inilah nasib Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir J. Untuk memakai masker saja ia harus dibantu sang istri, Putri Candrawathi. (POS-KUPANG.COM)

Polri memiliki tujuh Komjen aktif yang berdinas di Polri. Di antara tujuh komjen ini, salah satu jenderal bintang tiga yang nantinya memimpin sidang banding kode etik Ferdy Sambo.

Nama-nama jenderal bintang tiga yang salah satunya akan memimpin sidang itu, adalah sebagaimana yang disajikan berikut ini.

1. Wakapolri: Komjen Gatot Eddy Pramono

2. Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum): Komjen Agung Budi Maryoto

3. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan atau Kabaintelkam Polri: Komjen Ahmad Dofiri

4. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan ( Kabaharkam ) Polri: Komjen Arief Sulistyanto

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved