Berita NTT
16 Peserta KPID Ikuti Fit And Proper Test di Komisi I DPRD NTT
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT atau KPID NTT, yang sudah lolos seleksi administrasi hingga tes psikotes mengikuti fit and proper test
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - 16 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT atau KPID NTT, yang sudah lolos seleksi administrasi hingga tes psikotes mengikuti fit and proper test di komisi I DPRD NTT.
Fit and proper test berlangsung, Rabu 14 hari 2022 pagi hingga sore. Empat Tim seleksi (Timsel), Gabriel Beri Bina selaku ketua komisi I DPRD NTT, Ana Waha Kolin selaku wakil ketua serta dua anggota Komisi I lainnya menjadi panelis bagi peserta.
Tiap peserta melakukan pemaparan materi makalah dihadapan ketua dan komisi. Selanjutnya ada sesi wawancara oleh komisi I DPRD kepada peserta. Bagian ini menjadi penilaian bagi komisi I untuk memutuskan tujuh nama komisioner.
Ketua komisi I DPRD NTT, Gabriel B. Bina, mengatakan, Komisi I DPRD NTT menerima mandat sebagai Timsel pada 17 Mei 2022. Timsel juga, menurutnya, terdiri dari berbagai unsur selain DPRD.
Baca juga: KPID NTT Terus Galakan Literasi Media Kepada Mahasiswa
"Kami dari awal komisi I membebaskan diri untuk tidak mau mengintervensi, menjadi bagian dari timsel. Kami tidak mengintervensi dari awal untuk menjaga timsel," katanya usai proses seleksi.
Awalnya terdapat 39 pelamar dan setelah melalui beberapa rangakaian tes sehingga menghasilkan 16 peserta yang tersisa. Peserta yang ada, baginya merupakan orang yang telah terseleksi dengan benar.
Setelah melakukan fit and proper test, selanjutnya akan dihasilkan tujuh nama yang akan menjadi komisioner.
"Komisi I akan melakukan pertemuan lagi untuk sama-sama menyimpulkan. Sehingga keputusan ini menjadi keputusan bersama yang akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya kepada gubernur," jelasnya.
Gabriel menyebut, pertemuan komisi I itu akan dilakukan secepat mungkin sesuai jadwal yang ada. Ia menargetkan pekan depan sudah ada keputusan.
Setelah memutuskan tujuh nama komisioner KPID, sisa peserta yang ada masuk dalam nominasi cadangan.
Ketidakhadiran para anggota komisi I, Gabriel menjelaskan, jumlah anggota komisi I berjumlah 8 orang dan yang hadir empat orang. Sehingga ini telah memenuhi representatif komisi I.
Tantangan kedepannya KPID akan lebih berat dibanding sebelumnya. Dengan perkembangan era digitalisasi yakni migrasi TV analog ke digital, juga menjadi sebuah masalah.
Komisi I, kata dia, akan memastikan masyarakat menerima siaran dengan baik dengan melihat perkembangan yang semakin maju.
"Jangan sampai masyarakat tidak bisa menjangkau siaran,. Berarti masyarakat tidak mendapatkan haknya terkait dengan informasi penyiaran," sebut dia.