Berita NTT Hari Ini

KPID NTT Terus Galakan Literasi Media Kepada Mahasiswa

Kegiatan literasi media ini merupakan salah satu program KPID untuk mendorong mahasiswa cerdas dan kritis bermedia.

Editor: maria anitoda
Dok. Ketua KPID NTT
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau foto bersama anggota Itakanrai Kupang usai membawakan materi Literasi Media pada momen Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) Itakanrai di Kapela Santo Markus Kaniti, Sabtu 12 Maret 2022 

POS-KUPANG.COM- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menggelar kegiatan literasi media kepada mahasiswa dan mahasiswi di Kota Kupang.

Kegiatan literasi media ini merupakan salah satu program KPID untuk mendorong mahasiswa cerdas dan kritis bermedia.

Sabtu 12 Maret 2022, KPID berkesempatan memberikan materi tentang literasi media kepada para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai (Itakantai) Kupang.

Itakanrai adalah salah satu organisasi ekstra kampus yang menghimpun mahasiswa-mahasiswi asal lima kecamatan di Kabupaten Malaka yang sedang kuliah di Kupang.

Materi Literasi media merupakan salah satu materi yang diberikan kepada calon anggota baru Itakanrai dalam momentum Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) di kompleks Kapela Santu Markus Kaniti.

Materi Literasi Media ini dibawakan langsung oleh Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau selama 1,5 jam dan disambut antusias oleh 79 calon anggota Itakanrai Kupang.

Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau dalam materinya menyampaikan bahwa literasi media penting diberikan kepada para mahasiswa agar memiliki sikap kritis ketika mengonsumsi sebuah berita atau informasi di media.

Apalagi, lanjut Fredrikus, dewasa ini informasi begitu banyak menyebar melalui berbagai platform baik media cetak, elektronik, media online maupun media sosial yang belum tentu mengandung nilai kebenaran.

"Karena itu, mahasiswa dituntut untuk kritis. jangan langsung percaya informasi di media tetapi harus ada upaya lanjutkan untuk mencari tahu kebenarannya. Jangan langsung share kalau dapat kiriman berita di WA, instragram, Facebook, Youtube karena belum tentu benar," kata pria yang akrab disapa Edy Bau ini.

Menurut Edy Bau, gempuran informasi saat ini sangat rentan dengan adanya berita hoaks.

Karena itu, jika tidak kritis, mahasiswa bisa menjadi penyebar berita hoaks dan bisa berujung pidana.

"Hati-hati karena kalau share berita hoaks bisa berujung pidana," ujarnya.

Dikatakannya, literasi media adalah sebuah program wajib dan rutin di KPID yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar memiliki kemampuan dalam mengakses media, menganalisis media, mengevaluasi media termasuk memberi sanksi kepada media.

Edy Bau menyebutkan, salah satu tugas KPID NTT sesuai amanat Undang-Undang nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah menjamin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan benar sesuai Hak Asasi Manusia.

Dan salah satu upaya untuk menjamin hak masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan benar adalah dengan membangun kesadaran kritis masyarakat melalui literasi media.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved