Berita Nasional

Bripka RR Mulai Lawan Putri Candrawathi: Tak Ada Pelecehan Seksual di Magelang! Begini Faktanya

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo, semakin terjepit. Pasalnya, Bripka RR mulai berani membuat perlawanan, dengan membeberkan fakta apa adanya.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BONGKAR FAKTA - Bripka Ricky Rizal membongkar fakta apa adanya tentang peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang. Bahwa saat dipanggil pulang ke rumah, ia mendapati lantai 1 rumah itu sepi. Saat naik ke lantai 2, ia melihat Kuat Maruf sedang panik dan tegang. 

"Jadi menurut RR, kejadian di Magelang itu, tidak seperti yang dibayangkan. Dia tidak melihat dan tidak tahu adanya pelecehan ke Ibu," kata Erman.

Baca juga: Ferdy Sambo Makan Banyak Korban, Kini Satu Per Satu Perwira Polisi Dipecat dari Korps Bhayangkara

Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Lima tersangka itu, masing-masing Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dua ajudannya yakni Bripka RR dan Bharada E serta Kuat Maruf. Kuat Maruf merupakan sopir sekaligus asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat.

Dengan ancaman hukuman, pidana mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun (*)

Berita Lain Terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved